Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai Minggu, 22 Februari 2026. Program tahunan ini kembali hadir untuk memfasilitasi warga Ibu Kota pulang ke kampung halaman dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau menjelang Lebaran. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id, dan akan ditutup otomatis apabila kuota kursi telah terpenuhi.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta wajib memenuhi beberapa ketentuan administrasi. Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang diutamakan, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika peserta membawa sepeda motor.
Setiap pendaftar dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sesuai data KTP asli. Setelah registrasi daring, peserta diwajibkan melakukan verifikasi dokumen secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.
Peserta yang terdaftar dalam program mudik lain akan otomatis dibatalkan keikutsertaannya. Tiket yang telah didapatkan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen
Pendaftaran program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan kota tujuan. Kluster 1 dibuka pada 22–24 Februari 2026 untuk tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
Kluster 2 berlangsung pada 25–27 Februari 2026, mencakup tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Sementara itu, Kluster 3 dibuka pada 28 Februari–2 Maret 2026 untuk tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota telah penuh sebelum tanggal yang ditetapkan.
Verifikasi dokumen juga memiliki jadwal tersendiri untuk setiap kluster. Kluster 1 dijadwalkan pada 25–27 Februari 2026, Kluster 2 pada 28 Februari–2 Maret 2026, dan Kluster 3 pada 3–5 Maret 2026. Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri, dan kursinya akan dialihkan kepada pendaftar lain.
Lokasi verifikasi tersebar di beberapa titik, termasuk Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru (Gambir, Jakarta Pusat) serta Suku Dinas Perhubungan di Jakarta Selatan (Jalan MT Haryono Kav.45–46), Jakarta Pusat (Jalan RP Soeroso No.21, Cikini), Jakarta Timur (Terminal Rawamangun), Jakarta Utara (Jalan Plumpang Semper), dan Jakarta Barat (Jalan Ring Road Rawa Buaya).
Rute dan Jadwal Keberangkatan
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 menyiapkan 20 kota tujuan bagi para pemudik. Kota-kota tersebut meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap, Yogyakarta, Kuningan, Bandar Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan, Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.
Khusus untuk pengiriman sepeda motor, enam kota tujuan disediakan, yaitu Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Sidoarjo.
Jadwal keberangkatan arus mudik dari Jakarta adalah sebagai berikut:
- Pengiriman sepeda motor: Senin, 16 Maret 2026, dari Terminal Pulogadung. Penyerahan motor paling lambat pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
- Keberangkatan penumpang: Selasa, 17 Maret 2026, dari Monumen Nasional (Monas).
Untuk arus balik menuju Jakarta, jadwalnya adalah:
- Pengambilan sepeda motor: Rabu, 25 Maret 2026, dari kota tujuan menuju Terminal Pulogadung.
- Keberangkatan penumpang: Kamis, 26 Maret 2026, dari kota tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Informasi lengkap mengenai program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 ini disampaikan melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
