Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 resmi dimulai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses distribusi dana bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan target penyelesaian hingga Maret 2026 mendatang.
Mekanisme dan Jadwal Penyaluran PKH 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan ini kepada KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bank penyalur yang terlibat meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta layanan melalui kantor pos bagi wilayah tertentu.
Salah satu penerima manfaat, Susi (30), warga Sragen, Jawa Tengah, mengonfirmasi telah menerima dana tersebut melalui rekening BNI miliknya pada Minggu (8/2/2026). Ia menyebutkan adanya pemberitahuan resmi saat dana bantuan masuk ke rekeningnya, yang menandakan dimulainya gelombang pencairan awal tahun ini.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH
Besaran dana yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam sistem. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (per 3 Bulan) |
| Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp 750.000 |
| Siswa Sekolah Dasar (SD) | Rp 225.000 |
| Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Rp 375.000 |
| Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) | Rp 500.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) dan Disabilitas | Rp 600.000 |
Panduan Cek Status Penerima Secara Mandiri
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial guna menghindari informasi yang tidak akurat.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Input kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat informasi nama penerima dan periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data wilayah serta nama lengkap sesuai identitas.
- Lakukan verifikasi data sesuai instruksi yang muncul pada aplikasi.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status kepesertaan serta jadwal pencairan bantuan.
KPM yang belum menerima bantuan disarankan untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala atau menghubungi pendamping sosial setempat. Informasi lengkap mengenai penyaluran bantuan ini merujuk pada prosedur resmi Kementerian Sosial yang dilaksanakan secara bertahap hingga akhir triwulan pertama tahun 2026.
