Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan signifikan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Tercatat pada pukul 11.00 WIB, harga emas Antam berhasil menembus angka Rp 3 juta per gram, tepatnya di posisi Rp 3.012.000.
Kenaikan ini mencapai Rp 68.000 dibandingkan harga pembukaan pagi hari pukul 04.30 WIB yang masih berada di level Rp 2.944.000 per gram. Emas batangan Logam Mulia Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi para investor.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru 21 Februari 2026
Berikut adalah rincian harga emas Antam per Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 11.00 WIB:
| Berat | Harga |
| 0,5 gram | Rp 1.556.000 |
| 1 gram | Rp 3.012.000 |
| 2 gram | Rp 5.964.000 |
| 3 gram | Rp 8.921.000 |
| 5 gram | Rp 14.835.000 |
| 10 gram | Rp 29.615.000 |
| 25 gram | Rp 73.912.000 |
| 50 gram | Rp 147.745.000 |
| 100 gram | Rp 295.412.000 |
| 250 gram | Rp 738.265.000 |
| 500 gram | Rp 1.476.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.952.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi yang melibatkan pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 0,45 persen.
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, yang berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- Bagi non-NPWP, tarif pajak buyback adalah 3 persen.
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Informasi harga emas Antam ini diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB melalui laman resmi Logam Mulia.
