Berita

Polda Metro Jaya Periksa Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang, Empat Orang Tersangka

Advertisement

Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah penyidik menetapkan Bahar sebagai salah satu tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut.

Proses Pemeriksaan Bertahap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Bahar bin Smith telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa sore. Saat ini, tim penyidik dari Polresta Tangerang Kota masih terus menggali keterangan guna melengkapi berkas perkara secara mendalam.

“Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya masih berlanjut,” ujar Budi Hermanto pada Rabu (11/2/2026).

Pihak kepolisian memberikan ruang sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami peran Bahar dalam insiden tersebut. Sejauh ini, baru Bahar yang menjalani pemeriksaan terbaru di antara para tersangka lainnya dalam rangkaian penyidikan pekan ini.

Total Empat Tersangka Ditetapkan

Dalam kasus pengeroyokan ini, kepolisian secara keseluruhan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sebelum Bahar, tiga orang lainnya sudah lebih dulu menyandang status tersangka dan memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai kronologi kejadian.

  • Bahar bin Smith (Tersangka keempat)
  • Tiga orang rekan di sekitar Bahar (Tersangka awal)

Budi menambahkan bahwa penetapan Bahar sebagai tersangka didasarkan pada hasil pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, Bahar diduga turut terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Advertisement

Latar Belakang Kasus di Cipondoh

Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tiga tersangka yang telah diamankan, muncul keterangan yang mengarah pada keterlibatan aktif Bahar bin Smith.

“Lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” kata Budi. Meski demikian, identitas detail ketiga tersangka lainnya belum diungkap secara rinci, namun dipastikan mereka adalah pihak yang berada di lingkaran terdekat Bahar.

Informasi mengenai perkembangan penanganan kasus penganiayaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada awak media pada 11 Februari 2026.

Advertisement