Gerombolan pengendara motor diduga merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah aksinya viral di media sosial. Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki insiden yang dilakukan para pemotor tersebut pada Senin, 23 Februari 2026.
Aksi Viral Perusakan Portal JLNT Casablanca
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat salah seorang pemotor membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca hingga terbuka. Setelah portal terbuka, segerombolan pemotor langsung melaju di ruas jalan layang tersebut.
Video itu disertai narasi, “Waktunya orang senang tampil,” mengindikasikan bahwa aksi tersebut dilakukan demi konten media sosial. Para pemotor dalam video tampak mengenakan jaket hoodie dengan tulisan ‘Youth Style’, ‘Confused’, dan ‘Stressed’.
Beberapa dari mereka juga terlihat tidak memasang pelat nomor kendaraan dan tidak menggunakan helm, melanggar aturan lalu lintas. Sebagai informasi, JLNT Casablanca secara tegas hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, dengan rambu larangan melintas bagi kendaraan roda dua telah terpasang jelas.
Penelusuran dan Tindakan Hukum Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi viral tersebut. Direktorat Lalu Lintas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih lanjut para pemotor yang terlibat.
“Sedang didalami. Kami juga libatkan Krimum,” kata Kombes Komarudin saat dihubungi pada Senin (23/2/2026).
Komarudin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku karena aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, Ditreskrimum juga sedang mendalami unsur pidana perusakan yang dilakukan oleh gerombolan pemotor tersebut.
“Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana perusakannya,” ujarnya.
Informasi mengenai penyelidikan aksi konvoi pemotor perusak portal JLNT Casablanca ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dirlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Februari 2026.
