Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang beraksi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mirisnya, salah satu pelaku yang diamankan adalah anak di bawah umur. Aksi komplotan ini sempat viral di media sosial.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin (23/2) pukul 09.30 WIB di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. “Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH, yang merupakan anak di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain senjata api rakitan, sepeda motor yang digunakan dalam aksi, serta alat yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian. Penemuan senjata api rakitan ini menambah seriusnya kasus curanmor tersebut.
Aksi Viral di Media Sosial
Aksi pencurian ini menjadi perbincangan hangat setelah video rekamannya viral di berbagai platform media sosial pada Senin (23/2/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat empat pelaku berboncengan dua motor mendatangi sebuah gang yang dipenuhi motor parkir.
Dua pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara dua pelaku lainnya dengan cepat menggondol motor korban. Keberanian para pelaku yang membawa senjata api rakitan saat beraksi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pengejaran Pelaku Lain
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan komplotan ini. Dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Informasi lengkap mengenai penangkapan komplotan curanmor ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Selasa, 24 Februari 2026.
