Berita

Polisi Bongkar Jaringan Internasional Vape Narkoba Zombi, Ribuan Cartridge Disita di Jakarta

Advertisement

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang mengedarkan cairan rokok elektrik atau vape berisi narkotika jenis etomidate, yang dikenal sebagai liquid zombi. Dalam operasi ini, petugas mengamankan empat orang tersangka di lokasi berbeda beserta ribuan barang bukti cartridge siap edar.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada penangkapan tersangka pertama berinisial R (35) pada 13 Januari 2026 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

Dari tangan R, polisi menyita sebuah tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dalam tiga merek berbeda. Berdasarkan hasil interogasi, R mengaku telah menerima total 5.139 cartridge mengandung etomidate di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025, di mana 4.806 di antaranya telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam sebuah rekaman video penggeledahan, penyidik tampak meminta pelaku menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Keluarin semuanya, taruh di meja,

ujar penyidik dalam video tersebut. Pelaku kemudian mengeluarkan sejumlah barang dari bawah meja yang disimpan dalam tas besar dan mengaku mendapatkan pasokan dari Palembang.

Advertisement

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti Tambahan

Penyelidikan berlanjut hingga pada 30 Januari 2026, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya, yakni RP (32), MR (25), dan N (37). Penangkapan dilakukan di sebuah area parkir, di mana petugas menemukan sebuah koper berwarna hijau di dalam mobil yang berisi 5.095 buah cartridge rokok elektrik berisi cairan bening etomidate.

Tersangka R diketahui mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta dari seseorang berinisial K untuk mengedarkan barang haram tersebut. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan internasional ini.

Klasifikasi Narkotika Jenis Etomidate

AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa cairan yang ditemukan merupakan narkotika golongan II. Penggunaan istilah liquid zombi merujuk pada efek yang ditimbulkan oleh zat etomidate tersebut saat dikonsumsi melalui rokok elektrik.

TersangkaInisialUsia
Tersangka 1R35 Tahun
Tersangka 2RP32 Tahun
Tersangka 3MR25 Tahun
Tersangka 4N37 Tahun

Informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus ini disampaikan melalui konferensi pers resmi Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Advertisement