Berita

Polisi Dalami Motif Pemotor AF yang Melawan Arah dan Kabur Usai Picu Kecelakaan Maut di Bogor

Advertisement

Seorang pengendara sepeda motor berinisial AF memicu kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/2) dini hari. AF yang melaju melawan arah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian setelah insiden tersebut, meninggalkan korban di jalan. Pihak kepolisian berhasil mengamankan AF sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Penangkapan dan Status Tersangka

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menjelaskan bahwa AF sempat kabur usai melihat korban tergeletak di jalan. “Seusai kejadian tersebut melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi,” ujar Iptu Afif pada Senin (23/2/2026). Pengejaran segera dilakukan oleh kepolisian bersama masyarakat.

AF berhasil diamankan beserta kendaraannya di Unit Laka Cibinong. Saat ini, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi. Polisi masih mendalami alasan pelaku melarikan diri setelah terlibat kecelakaan.

Pemeriksaan dan Dugaan Lain

Penyidik juga telah melakukan tes urine terhadap AF untuk memeriksa kemungkinan konsumsi alkohol atau narkoba. “Kami dalami terkait dengan urinenya kami cek, terkait dengan alkoholnya masih kami dalami,” tambah Iptu Afif. Unsur kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia dan tidak menolong korban telah masuk dalam penyidikan.

Advertisement

Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami dugaan keterlibatan AF dalam balap liar sebelum insiden nahas tersebut terjadi. “Pasti, pasti akan kami jalankan prosedur tersebut,” tegas Iptu Afif, memastikan semua prosedur akan dijalankan.

Kronologi dan Barang Bukti

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan oleh penyidik. Barang bukti pendukung penyelidikan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, juga telah didalami untuk mengungkap detail insiden.

Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement