Berita

Polisi Ringkus Orang Tua yang Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Apartemen Bekasi dalam Waktu 24 Jam

Advertisement

Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian setelah diduga meninggalkan bayi laki-laki yang baru lahir di sebuah unit apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Bayi tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi selamat pada Sabtu (7/2/2026) pagi.

Kronologi Penemuan Bayi di Apartemen

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pertama kali pada pukul 09.44 WIB oleh petugas housekeeping yang sedang menjalankan tugas rutin. Saat memasuki kamar untuk membersihkan unit, saksi menemukan bayi tersebut tergeletak sendirian di dalam kamar.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengungkapkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan masih berlumur darah dengan tali pusar yang masih menempel. “Pada saat petugas kebersihan hendak membersihkan kamar, yang bersangkutan menemukan bayi yang baru lahir sendirian di kamar,” ujar Dedi pada Rabu (11/2/2026).

Penangkapan Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Bekasi Selatan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Diketahui bahwa kamar apartemen tersebut sebelumnya disewa oleh pasangan muda-mudi yang kemudian melarikan diri setelah persalinan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan, polisi berhasil mengamankan kedua orang tua bayi tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yakni di Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, dan sebuah indekos di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Advertisement

Kondisi Kesehatan Bayi dan Proses Hukum

Bayi tersebut kini telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Beruntung, bayi dinyatakan dalam kondisi hidup dan stabil meski sempat ditinggalkan tanpa pengawasan medis segera setelah dilahirkan secara mandiri di dalam unit apartemen.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Pihak kepolisian berencana akan segera merilis detail kasus ini secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.

Informasi lengkap mengenai penanganan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolsek Bekasi Selatan yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement