Berita

Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Mobil di Tangerang, Terungkap Modus Jerat Leher Korban Pakai Rantai Tas

Advertisement

Pasangan suami istri berinisial DR dan AS ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian mobil disertai kekerasan di kawasan Tangerang. Keduanya diamankan setelah melakukan aksi kejahatan terhadap mantan kekasih AS, yang berujung pada kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 16 Februari 2026. Pelaku AS, yang merupakan mantan pacar korban, membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan awal terjadi di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah itu, korban dan AS pergi ke sebuah hotel. Di sana, suami AS, DR, datang menyusul.

“Berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat, lalu pergi ke sebuah hotel, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban,” kata Susida, dikutip dari Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

Modus Operandi Pelaku

Saat dalam perjalanan keliling menggunakan mobil korban, korban sempat berupaya melarikan diri. Namun, AS dengan sigap menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali rantai tas miliknya.

“Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang,” jelas Susida.

Advertisement

Penangkapan dan Kerugian Korban

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 180.000.000. Polisi segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

DR dan AS akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003 RW 003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (18/2).

Mobil korban juga berhasil ditemukan sehari sebelumnya, yakni pada 17 Februari 2026, dalam kondisi terparkir setelah dicuri oleh pelaku.

Informasi lengkap mengenai kasus pencurian mobil ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Advertisement