Kepolisian Resor Bogor resmi menetapkan pengendara sepeda motor berinisial AF sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2206, tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah AF diketahui melaju melawan arah.
Penetapan Tersangka dan Jeratan Hukum
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa penetapan AF sebagai tersangka dilakukan pada Senin, 23 Februari 2206. AF dijerat dengan dua pasal sekaligus terkait insiden tragis ini.
“Atas perbuatan tersangka AF, dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di mana pengendara karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Iptu Afif, Senin (23/2/2206).
Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pasal ini mengatur tentang pengendara yang dengan sengaja tidak berhenti, tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan kecelakaan kepada pihak berwajib. “Dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tambahnya.
Kronologi dan Proses Penyelidikan
Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor telah mengamankan AF di lokasi kejadian. Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2206, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Penyelidik sudah mengamankan pengemudi yang melawan arus, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Iptu Afif dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/2). Ia menambahkan bahwa AF masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor.
Untuk mendukung penyelidikan lanjutan, petugas sedang mengumpulkan berbagai bukti. “Penyelidik sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk berupaya mendapatkan rekaman CCTV. Sedangkan kendaraan terlibat kecelakaan sudah kita amankan di kantor Gakkum Satlantas,” pungkas Iptu Afif.
Informasi lengkap mengenai penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut disampaikan melalui pernyataan resmi Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2206.
