Polsek Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemilik aslinya pada Sabtu (21/2/2026). Kendaraan tersebut diamankan setelah polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan motor curian berkedok lapak besi tua.
Pengembalian Motor Curian kepada Pemilik Asli
Proses penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolsek Cileungsi dan disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengonfirmasi pengembalian ini.
“Penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolsek Cileungsi dan disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian,” kata Kompol Edison pada Sabtu (21/2/2026).
Korban, Muhamad Rifki Falah, datang langsung ke Polsek Cileungsi setelah melihat postingan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengaku kehilangan motornya pada Selasa dini hari, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Rifki Falah menyampaikan rasa terima kasihnya karena motor yang dibelinya secara lunas itu bisa kembali. “Semoga ke depannya semakin sukses dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Kronologi Pengungkapan Gudang Penampungan
Penggerebekan gudang penyimpanan motor curian ini dilakukan pada awal pekan, tepatnya Senin (16/2/2026). Lokasinya berada di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Kompol Edison menjelaskan bahwa gudang tersebut sengaja dibuat agar tampak seperti lapak jual beli besi tua untuk mengelabui petugas. “Dari luar, gudang itu tampak seperti tempat jual beli besi tua,” jelasnya pada Senin (16/2/2026).
Pengungkapan berawal dari kecurigaan tim Opsnal Polsek Cileungsi terhadap seorang pria yang membawa motor dengan kondisi kunci jebol. Petugas kemudian mengikuti pria tersebut hingga ke lokasi gudang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima unit sepeda motor yang disembunyikan di balik terpal biru. “Seluruh kendaraan dalam kondisi kunci rusak dan diduga hasil pencurian,” beber Kompol Edison.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Kompol Edison mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Polsek Cileungsi. Masyarakat diminta membawa serta mencocokkan surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polsek Cileungsi dengan membawa dan mencocokkan surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, masih ada sejumlah motor hasil curian yang diamankan di Polsek Cileungsi dan menunggu untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus pencurian motor ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kapolsek Cileungsi Kompol Edison yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026.
