Berita

Polri Imbau Warga Titipkan Rumah dan Kendaraan ke Polisi Selama Mudik Lebaran 2026

Advertisement

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 untuk mempersiapkan keamanan rumah serta kendaraan yang akan ditinggalkan. Imbauan ini disampaikan guna memastikan aset warga tetap aman selama periode libur panjang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan imbauan tersebut saat kegiatan pembagian takjil bersama jurnalis di sekitar Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Imbauan Keamanan Lingkungan

Trunoyudo menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan rencana mudik mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Hal ini mencakup ketua RT atau RW, serta petugas keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang pertama tentunya lingkungan yang ditinggalkan betul-betul disampaikan kepada kepala lingkungan, baik RT, RW, dan tokoh masyarakat yang masih tinggal di situ, atau satuan pengamanan lingkungan. Dan khususnya kepada Polri, ada Bhabinkamtibmas,” kata Trunoyudo di ruas Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Fasilitas Penitipan di Kantor Polisi

Selain melapor ke lingkungan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga. Fasilitas penitipan ini tersedia di kantor polisi terdekat, seperti Polsek.

“Ada juga penitipan barang-barang kendaraan ke Polsek atau ke kantor-kantor polisi. Silakan ini diberdayakan,” ujar Trunoyudo, mendorong warga untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Advertisement

Prioritaskan Keselamatan dan Informasi Resmi

Trunoyudo juga mengingatkan pentingnya mengikuti informasi resmi terkait arus mudik dari media massa yang telah terverifikasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kondisi perjalanan.

Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan mudik, bukan kecepatan tiba di tujuan. “Keselamatan paling utama dalam mudik adalah sampai dengan tujuan, bukan kecepatan,” tegasnya.

Komitmen Pelayanan Polri

Kepolisian berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama periode Ramadhan, mudik, dan arus balik Lebaran. Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas publik yang bersifat kemanusiaan.

“Baik itu pada saat ibadah bulan Ramadhan, mudik nanti Idul Fitri, dan tentu nanti kembali,” pungkas Trunoyudo, menegaskan kesiapan Polri dalam melayani masyarakat.

Informasi lengkap mengenai imbauan keamanan mudik ini disampaikan melalui pernyataan resmi Divisi Humas Polri yang dirilis pada 10 Maret 2026.

Advertisement