Pria di Bojongsoang Bandung Tewas Dihajar Kakak Ipar Usai Tolak Beri Nafkah dan Tak Akui Anak
Seorang pria berinisial DSH (25) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh kakak iparnya, GK (29), di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut dipicu oleh penolakan korban saat diminta memberikan uang nafkah untuk keperluan membeli susu anak.
Kronologi Penganiayaan di Bojongsoang
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian bermula ketika mantan istri korban mendatangi DSH untuk meminta nafkah anak, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.
“Namun si korban menolak memberikan uang, tapi korban malah bilang ‘embung ah urang mah geus teu ngaku budak eta’ (Tidak mau, saya sudah tidak mau mengakui anak itu),” ujar Undi kepada wartawan, Senin (19/1/2026). Mantan istri korban kemudian mengadukan pernyataan tersebut kepada kakaknya, GK.
Pelaku GK mendatangi korban dengan maksud melakukan konfirmasi atas laporan adiknya. Saat ditemui, DSH tetap menyatakan tidak mengakui anak yang dilahirkan mantan istrinya tersebut. Pernyataan itu membuat GK geram dan langsung memukul korban berkali-kali hingga terjatuh.
Kondisi Korban Sebelum Meninggal Dunia
Aksi penganiayaan tersebut berhenti setelah warga di lokasi kejadian melerai pelaku. Korban sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis awal dan diperbolehkan pulang ke rumah setelahnya.
Kondisi kesehatan DSH memburuk saat berada di rumah dengan gejala muntah-muntah, sehingga pihak keluarga segera merujuknya ke RS Welas Asih. Setelah menjalani perawatan selama beberapa jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Informasi mengenai kronologi penganiayaan dan penanganan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan laporan kepolisian.