Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga Selasa (24/2/2026), belum ada pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari kalangan DPR. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) tersebut juga menyoroti minimnya minat pendaftar secara keseluruhan dalam proses seleksi yang telah berlangsung sejak dua pekan lalu.
“DPR belum kelihatan sekarang,” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional Onshore LNG Abadi Masela di Kementerian Keuangan.
Minimnya Minat dari Kalangan DPR dan Tokoh Publik
Purbaya menambahkan bahwa Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pun belum terlihat mendaftarkan diri. “Saya belum lihat (Friderica mendaftar). Bukan kemarin, tapi kemarinnya lagi, belum lihatlah,” tegasnya.
Menurut Purbaya, pendaftaran hingga saat ini didominasi oleh pegawai internal OJK dan pelaku industri jasa keuangan. “Ada OJK, ada orang keuangan juga yang daftar,” jelasnya.
Jadwal dan Posisi yang Dibuka
Proses pendaftaran calon pimpinan OJK ini telah dibuka sejak 11 Februari 2026 dan akan ditutup pada 2 Maret 2026. Seleksi ini bertujuan untuk mengisi beberapa jabatan penting.
- Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap anggota
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap anggota
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota
Persyaratan Ketat untuk Calon Pimpinan OJK
Seleksi ini terbuka luas bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi kualifikasi ketat. Persyaratan utama meliputi warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, serta cakap melakukan perbuatan hukum.
Selain itu, calon peserta tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit. Mereka juga harus sehat jasmani serta berusia paling tinggi 65 tahun pada 2 Juni 2026.
Harapan Pansel untuk Calon Berkualitas
Sebelumnya, kursi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mengalami kekosongan setelah ditinggal Mahendra Siregar (Ketua) dan Mirza Adityaswara (Wakil Ketua) pada Januari lalu. Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga Ketua Pansel, pada Rabu (18/2/2026) sempat melihat daftar para calon yang mendaftar.
“Lupa saya berapa orangnya. Saya sempat lihat list-nya tadi pagi, saya lihat, saya browse, orang-orangnya siapa saja,” kata Purbaya kepada awak media di kompleks Parlemen, Jakarta. Ia berharap masih ada calon lain yang lebih berkualitas untuk mendaftar dalam sisa waktu pendaftaran.
Informasi lengkap mengenai perkembangan seleksi pimpinan OJK ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dirilis pada Selasa (24/2/2026) dan Rabu (18/2/2026).
