Berita

Satpol PP Tamansari Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Trotoar Pancoran Glodok Usai Laporan Warga

Advertisement

Petugas gabungan melakukan penertiban intensif di trotoar kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, guna mengembalikan fungsi area pedestrian bagi pejalan kaki. Operasi yang melibatkan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri ini dilakukan menyusul maraknya parkir liar dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang menutup akses publik.

Respons Terhadap Keluhan Masyarakat

Kasatpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan penyempitan akses di wilayah tersebut. Petugas telah melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan selama tiga hari terakhir di titik-titik rawan pelanggaran.

“Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan Pancoran Glodok, sehingga kita tindaklanjuti. Sudah tiga hari ini kita tindaklanjuti di wilayah Pancoran Glodok ini,” ujar Goodman dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026).

Data Penindakan dan Personel Gabungan

Dalam operasi ini, sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sepanjang trotoar Pancoran Glodok. Petugas memberikan sanksi administratif hingga tindakan fisik terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di area terlarang.

Advertisement

  • Sebanyak 85 unit sepeda motor dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP) oleh petugas Dinas Perhubungan.
  • Satu lapak pedagang diangkut oleh petugas karena ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

Goodman menegaskan bahwa trotoar merupakan area yang harus steril dari aktivitas perdagangan maupun parkir kendaraan bermotor. Ia mengimbau pengunjung untuk menggunakan fasilitas kantong parkir resmi yang telah tersedia di sekitar kawasan tersebut.

Daftar Lokasi Parkir Resmi di Kawasan Pancoran Glodok

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Jakarta Barat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Wendi, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah lokasi parkir legal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat agar tidak melanggar aturan.

NoLokasi Parkir Resmi
1Pelataran ex Gedung Glodok
2Tepi Jalan Pancoran sisi utara (depan China Town)
3Jalan Pintu Kecil
4Jalan Perniagaan Timur
5Jalan Petokangan

Informasi lengkap mengenai penertiban dan pengaturan parkir di wilayah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Satpol PP Tamansari dan UPT Parkir Jakarta Barat yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement