Sengketa Lahan SDN Gerendong 1 Pandeglang: Ahli Waris Segel Sekolah, Siswa Terpaksa Belajar di Rumah
SDN Gerendong 1 di Kabupaten Pandeglang, Banten, disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan pada Senin (19/1/2026). Penyegelan ini mengakibatkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut terhenti karena akses masuk tertutup rapat.
Penyebab Penyegelan dan Kondisi Siswa
Kepala SDN 1 Gerendong, Karniti, menjelaskan bahwa ahli waris memasang spanduk bertuliskan “Tanah ini milik H Isa Bin Sumantri” di area pagar sekolah. Para siswa yang datang pada Senin pagi tidak dapat memasuki ruang kelas karena gerbang sekolah telah terkunci.
Karniti menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait sengketa lahan tersebut. Pihak sekolah kini menunggu langkah selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan pihak penggugat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Upaya Mediasi dan Rencana Belajar Daring
Sebelum penyegelan dilakukan, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan ahli waris telah melakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar. Namun, proses mediasi tersebut tidak membuahkan solusi yang disepakati oleh kedua belah pihak.
“Dulu musyawarah, katanya kalau tidak ada solusi kami segel,” ujar Karniti pada Senin (19/1/2026).
Sebagai langkah antisipasi agar siswa tetap mendapatkan materi pembelajaran, pihak sekolah berencana memberlakukan sistem belajar daring. Karniti berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menyelesaikan sengketa ini agar proses belajar kembali normal.
Klaim Kepemilikan Lahan oleh Ahli Waris
Kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyatakan kliennya memiliki dokumen pendukung kepemilikan tanah yang sah, termasuk bukti transaksi jual-beli. Ia menegaskan bahwa pihak penjual dan pembeli dalam dokumen tersebut masih hidup.
Zainal juga menyoroti ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menunjukkan bukti kepemilikan aset atas lahan yang kini berdiri bangunan sekolah tersebut. Menurutnya, status hukum lahan harus jelas, apakah melalui pelepasan hak, jual beli, atau hibah.
Informasi mengenai penyegelan sekolah dan sengketa lahan ini dihimpun berdasarkan keterangan pihak sekolah dan kuasa hukum ahli waris di lokasi kejadian.