Berita

Siap-siap Liburan! QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan Mulai April 2026, Ini Penjelasan BI

Advertisement

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea resmi menyepakati implementasi layanan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara yang dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Chang Yong pada Kamis (5/2/2026).

Kelanjutan Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan pada Juli 2024. Implementasi QRIS di Korea Selatan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara.

Langkah ini sejalan dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang sudah berjalan sejak September 2024. Interkoneksi sistem ini diharapkan mampu menekan biaya konversi valuta asing serta biaya transaksi lainnya.

Dampak Positif bagi Sektor Riil dan Pariwisata

Melalui penggunaan QRIS lintas negara, aktivitas ekonomi di sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi diharapkan akan semakin kuat. BI dan Bank of Korea juga berkomitmen untuk terus membahas perluasan fitur pembayaran berbasis QR pada ekosistem yang lebih luas.

Advertisement

Daftar Negara yang Sudah Mendukung QRIS Lintas Negara

Sebelum Korea Selatan, QRIS sudah dapat digunakan di sejumlah negara Asia lainnya untuk memudahkan wisatawan asal Indonesia. Berikut adalah daftar negara tersebut:

  • Singapura
  • Malaysia
  • Thailand
  • Jepang

Panduan Menggunakan QRIS di Luar Negeri

Proses transaksi menggunakan QRIS di luar negeri serupa dengan penggunaan di dalam negeri melalui aplikasi perbankan atau dompet digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi pembayaran yang mendukung fitur QRIS.
  2. Pilih menu QRIS dan pindai (scan) kode QR yang tersedia di merchant.
  3. Masukkan nominal transaksi dalam mata uang negara setempat.
  4. Lakukan konfirmasi tujuan transaksi dan jumlah nominal yang muncul.
  5. Masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Informasi lengkap mengenai perkembangan layanan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bank Indonesia yang dirilis pada laman resminya.

Advertisement