Finansial

Simak Syarat dan Jadwal Mudik Gratis BUMN 2026 untuk 100 Ribu Orang ke 13 Provinsi di Indonesia

Advertisement

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan BPI Danantara kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026. Program ini menargetkan lebih dari 100.000 pemudik untuk diberangkatkan ke berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menggunakan moda transportasi darat, laut, dan kereta api.

Detail Moda Transportasi dan Jadwal Keberangkatan

Program tahun ini melibatkan hampir seluruh perusahaan BUMN beserta anak usahanya dengan standar keselamatan yang terjamin. Berikut adalah rincian alokasi penumpang dan jadwal keberangkatan untuk masing-masing moda transportasi:

  • Bus: Tersedia sekitar 1.400 unit bus untuk mengangkut lebih dari 64.000 pemudik. Seremoni pelepasan dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret 2026 di kawasan Ring Road Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
  • Kereta Api: Sebanyak 99 rangkaian kereta api disiapkan untuk melayani hampir 33.000 pemudik dengan jadwal keberangkatan pada 15, 16, 17, dan 18 Maret 2026.
  • Kapal Laut: Tersedia 42 unit kapal laut untuk memfasilitasi lebih dari 5.000 pemudik yang akan diberangkatkan pada 14 Maret 2026.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Peserta

Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi mudik yang disediakan oleh masing-masing BUMN penyelenggara. Sistem pendaftaran tahun ini telah terintegrasi dengan database lintas BUMN dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan keakuratan data serta mencegah pendaftaran ganda.

Persyaratan utama bagi pendaftar adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Setiap NIK hanya dapat terdaftar pada satu platform penyelenggara. Setelah melengkapi data penumpang, calon peserta akan melewati proses verifikasi sebelum menerima konfirmasi untuk melakukan check-in sesuai jadwal keberangkatan.

Advertisement

Cakupan Wilayah Tujuan Mudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026 menjangkau 13 provinsi di Indonesia, meliputi wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Berikut adalah daftar provinsi yang menjadi tujuan perjalanan:

  • Pulau Jawa: Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
  • Pulau Sumatera: Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Aceh.
  • Wilayah Lain: Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian negara melalui BUMN agar masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dengan selamat dan nyaman. Ia juga mencatat adanya peningkatan jumlah peserta dan perluasan cakupan wilayah dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan teknis pelaksanaan program ini disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian BUMN yang dirilis pada Jumat, 13 Februari 2026.

Advertisement