Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera terus menggenjot penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Upaya ini difokuskan di tiga provinsi utama, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa hingga 10 Februari 2026, penanganan diprioritaskan pada pemulihan layanan dasar dan pengaktifan kembali roda ekonomi. Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) dan penyaluran bantuan finansial menjadi agenda krusial dalam masa transisi ini.
Detail Penyaluran Dana Tunggu Hunian per Wilayah
Berdasarkan data Satgas PRR per 8 Februari 2026, implementasi penyaluran DTH dilakukan secara bertahap melalui pembuatan rekening bank dan transfer langsung kepada penerima manfaat. Berikut adalah rincian progres penyaluran di tiga provinsi terdampak:
| Provinsi | Total Penerima | Rekening Dibuat | Dana Ditransfer |
| Aceh | 11.685 | 5.372 | 3.929 |
| Sumatera Utara | 6.700 | 4.396 | 4.152 |
| Sumatera Barat | 2.004 | 1.736 | 1.685 |
Tito Karnavian menegaskan bahwa jumlah penerima yang mendapatkan transfer akan terus ditingkatkan dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mengingat wilayah Sumatera akan segera memasuki bulan Ramadan.
Skema Bantuan Tambahan dan Stimulan Ekonomi
Selain Dana Tunggu Hunian, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan lain untuk mendukung kebutuhan rumah tangga warga terdampak. Bantuan ini mencakup pengadaan perabotan serta pemberian stimulan ekonomi bagi warga yang dinilai layak oleh pemerintah daerah setempat.
“Di samping itu ada juga skema bantuan yang lain yaitu untuk perabotan dan stimulan ekonomi untuk mereka yang berhak, yang dianggap oleh para bupati, wali kota, mereka layak untuk mendapatkan itu,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya.
Informasi lengkap mengenai perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera disampaikan melalui pernyataan resmi Satgas PRR yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.
