Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Kamis (19/2/2026). Berdasarkan data terbaru pukul 11.00 WIB, harga emas Antam berada di posisi Rp 2.916.000 per gram.
Nilai tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp 4.000 dibandingkan posisi pada pembukaan pagi hari pukul 05.30 WIB yang berada di level Rp 2.912.000 per gram. Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas batangan, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Kamis, 19 Februari 2026 pukul 11.00 WIB:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.508.000 |
| 1 gram | 2.916.000 |
| 2 gram | 5.772.000 |
| 3 gram | 8.633.000 |
| 5 gram | 14.355.000 |
| 10 gram | 28.655.000 |
| 25 gram | 71.512.000 |
| 50 gram | 142.945.000 |
| 100 gram | 285.812.000 |
| 250 gram | 714.265.000 |
| 500 gram | 1.428.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.856.600.000 |
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pajak Pembelian (PPh 22): Sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22.
- Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi penjualan kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh konsumen. Informasi lengkap mengenai pergerakan harga ini merujuk pada data resmi dari laman Logam Mulia yang diperbarui secara berkala setiap harinya.
