Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Jumat (13/2/2026) pagi. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram tertahan di level Rp 2.947.000, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan posisi pada hari sebelumnya.
Meskipun harga dasar terpantau stagnan, nominal akhir yang dibayarkan oleh konsumen dapat bervariasi. Hal ini disebabkan oleh adanya komponen pajak yang dibebankan kepada pembeli sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam 13 Februari 2026
PT Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas batangan, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram. Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk seluruh ukuran pada hari ini:
| Ukuran | Harga (Rp) |
| 0,5 gram | 1.523.500 |
| 1 gram | 2.947.000 |
| 2 gram | 5.834.000 |
| 3 gram | 8.726.000 |
| 5 gram | 14.510.000 |
| 10 gram | 28.965.000 |
| 25 gram | 72.287.000 |
| 50 gram | 144.495.000 |
| 100 gram | 288.912.000 |
| 250 gram | 722.015.000 |
| 500 gram | 1.443.820.000 |
| 1.000 gram | 2.887.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak. Untuk pembelian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak yang berbeda. Pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan potongan sebesar 3 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Informasi mengenai pergerakan harga emas batangan ini merujuk pada data resmi yang dirilis oleh PT Antam melalui laman Logam Mulia pada Jumat, 13 Februari 2026.
