Berita

Update Korban Pesta Miras Maut di Jepara Bertambah Jadi Enam Orang, Polisi Lakukan Olah TKP

Advertisement

Sebanyak enam orang dilaporkan meninggal dunia setelah melakukan pesta minuman keras (miras) di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hingga Rabu (11/2/2026), dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Kronologi dan Data Korban Meninggal Dunia

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengonfirmasi adanya penambahan jumlah korban jiwa dalam insiden ini. Berdasarkan data terbaru per Rabu pagi, satu orang korban tambahan dinyatakan meninggal dunia, sehingga total korban tewas mencapai enam orang.

Peristiwa pesta miras tersebut diketahui berlangsung pada Sabtu (8/2/2026) malam di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Awalnya, pihak kepolisian mencatat lima orang meninggal dunia sebelum akhirnya jumlah tersebut bertambah satu orang pada hari ini.

Penyelidikan dan Olah Tempat Kejadian Perkara

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jepara saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus meninggal dunia akibat miras tersebut. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menggali informasi dan mengamankan alat bukti.

Advertisement

AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperjelas penyebab pasti kematian para korban. “Hari ini dari petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan dugaan kasus meninggal dunia di Kecamatan Pakis Aji,” ungkapnya kepada wartawan di Jepara.

Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus pesta miras maut ini disampaikan melalui keterangan resmi Kasi Humas Polres Jepara yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement