Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Fase VII Pasar Raya Padang pada Sabtu, 21 Februari 2026. Dalam sidak tersebut, Andre menemukan dua persoalan krusial yang menghambat aktivitas pasar: sepinya pembeli dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di fasilitas umum.
Temuan Utama Sidak di Pasar Raya Padang
Andre Rosiade tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung berdialog dengan para pedagang di lorong-lorong pasar. Banyak pedagang mengeluhkan dagangan mereka tidak laku, bahkan dalam beberapa hari terakhir nyaris tanpa transaksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pedagang tidak mampu menutup biaya hidup.
“Pedagang di sini banyak yang mengeluh. Sepi pembeli, bahkan ada yang belum balik modal sejak dipindahkan ke Fase VII,” kata Andre. Ia mendesak Pemerintah Kota Padang untuk serius mencari solusi, mulai dari perbaikan akses jalan, penataan parkir, hingga pengaturan pedagang agar pembeli mudah masuk.
Dugaan Pungutan Liar di Fasilitas Umum
Selain masalah sepinya pembeli, Andre juga menemukan adanya pungutan di fasilitas umum, khususnya toilet. Pengunjung dan pedagang diminta membayar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk menggunakan WC umum. Padahal, menurut Andre, pasar tersebut masih berstatus aset pemerintah pusat dan belum diserahterimakan kepada Pemko Padang, sehingga seharusnya tidak ada pungutan.
“Di sana juga ditemukan pungutan parkir untuk mobil dan sepeda motor. Diduga, baik toilet dan parkir ini dikuasai oleh oknum-oknum tuan takur,” ungkap Andre. Ia menambahkan, dugaan jual beli toko dan lapak-lapak juga turut menjadikan pasar Fase VII tidak maksimal pascadibangun satu tahun lalu.
Andre menegaskan, jika belum ada aturan resmi, maka pungutan tersebut tergolong pungli. “Ini pungli kalau belum ada aturan. Semua masih gratis, baik sewa maupun fasilitas. Jangan sampai pedagang kecil malah diperas di tempat mereka mencari nafkah,” tegasnya.
Tanggapan Anggota DPRD dan Peringatan Polisi
Ketua Komisi II DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, turut menegaskan bahwa fasilitas toilet umum di pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Padang seharusnya gratis. Ia menjelaskan bahwa biaya operasional seperti kebersihan dan keamanan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Padang setiap tahun.
“Kami di Banggar DPRD sudah mengecek rincian anggaran. Semua biaya operasional pasar sudah ada. Jadi tidak boleh ada pungutan lagi kepada pedagang atau pengunjung,” kata Rachmad. Ia meminta Dinas Perdagangan menindak tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap praktik pungli.
Andre Rosiade, yang datang bersama personel Polresta Padang, juga meminta semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal di Pasar Raya Padang untuk menghentikannya. Ia menyinggung adanya kasus dugaan pemerasan dan jual beli lapak oleh pihak yang disebut ‘tuan takur’ yang kini sedang diselidiki polisi.
“Kita tidak ingin pasar rakyat yang dibangun negara dengan anggaran besar justru jadi ladang pungli. Polisi sedang bekerja. Siapa pun yang bermain-main harus siap berhadapan dengan hukum,” ujar Andre.
Harapan untuk Revitalisasi Pasar Raya Padang
Andre berharap Pemko Padang segera mengambil langkah konkret untuk meramaikan Fase VII, seperti membuka akses jalan yang lebih luas, menata ulang zonasi pedagang, menyediakan transportasi pengumpan, serta menggelar acara pasar rakyat. Ia juga meminta Dinas Perdagangan Kota Padang lebih transparan dalam pengelolaan pasar.
“Pasar Raya adalah jantung ekonomi Kota Padang. Jangan sampai pedagang tercekik karena sepi pembeli dan pungli. Pemerintah harus hadir, pedagang harus dilindungi, dan pasar harus hidup kembali,” imbuhnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Andre Rosiade yang dirilis pada Sabtu, 21 Februari 2026.
