Keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengimpor 105.000 unit mobil dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu perdebatan sengit. Di satu sisi, perusahaan mengklaim langkah ini menghemat anggaran negara hingga Rp 46,5 triliun. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat penguatan industri dalam negeri.
Impor tersebut mencakup 35.000 unit mobil pikap ukuran 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Latar Belakang dan Klaim Efisiensi Agrinas
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao De Sousa Mota, menegaskan bahwa keputusan impor diambil dengan mempertimbangkan harga dan kapasitas produksi. Menurut Joao, produk 4×4 di pasar Indonesia memiliki harga yang sangat mahal.
“Pertama masalah harga. Produk-produk yang ada, baik dari manapun yang men-supply pasar Indonesia, harganya kalau 4×4 sangat mahal,” ungkap Joao pada Jumat (20/2/2026) di kantornya, Jakarta.
Joao menjelaskan, harga yang ditawarkan produsen India jauh lebih kompetitif dibandingkan produk sejenis di pasar domestik. “Kita beli dengan harga yang hampir setengahnya lebih murah daripada produk-produk yang ada di pasaran Indonesia,” tambahnya.
Ia menyebut, jika pengadaan dilakukan melalui e-katalog pemerintah, total kebutuhan anggaran sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp 121 triliun. Melalui pembelian langsung ke pabrikan, Agrinas mengklaim dapat melakukan efisiensi sebesar Rp 46,5 triliun.
Sebelum memutuskan impor, Agrinas mengaku telah menjajaki kerja sama dengan sejumlah produsen kendaraan niaga dalam negeri. Untuk segmen truk ringan, Mitsubishi Fuso disebut memiliki kapasitas 20.600 unit, Foton melalui Aumark 13.500 unit, Hino 10.000 unit, serta Isuzu melalui Canter 900 unit. Namun, total kemampuan produksi yang memenuhi syarat hanya mencapai 45.000 unit.
Untuk pikap single cabin 4×4, Joao menyebut belum ada yang diproduksi di Indonesia. “Sampai dengan terakhir, kami tidak mendapatkan atau dikasih kesempatan untuk memberikan dengan harga yang khusus sehingga kami terpaksa melakukan impor dari luar,” ujarnya.
Kritik dari Industri dan Legislatif
Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma)
Keputusan impor tersebut menuai kritik dari Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma). Ketua Umum Gamma, Dadang Asikin, menilai langkah itu tidak sejalan dengan arah kebijakan penguatan produk dalam negeri.
“Di saat pemerintah mendorong penguatan TKDN, substitusi impor, serta keberpihakan terhadap produk dalam negeri, justru BUMN mengambil langkah yang berlawanan dengan arah kebijakan strategis nasional,” ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Menurut Dadang, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan daya saing industri otomotif dan manufaktur nasional serta menurunkan kepercayaan pelaku usaha. Gamma juga meminta Agrinas membuka kajian teknis dan pertimbangan ekonomi secara transparan kepada publik serta mendorong evaluasi kebijakan pengadaan kendaraan di lingkungan BUMN.
DPR RI Minta Penundaan
Sorotan juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar rencana impor tersebut ditunda. “Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pick up dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (23/2/2026).
Menurut Dasco, pembahasan lebih detail perlu dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan.
Detail Kontrak dan Sikap Agrinas
Nilai kontrak pengadaan mobil impor tersebut mencapai Rp 24,66 triliun. Agrinas telah meneken kontrak dan membayarkan uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp 7,39 triliun.
“Kami harus memberikan down payment 30 persen dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” ungkap Joao dalam konferensi pers di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Sebagian unit kendaraan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Agrinas menargetkan 1.000 pikap telah masuk ke Tanah Air hingga akhir Februari 2026. Joao menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah dan DPR RI terkait kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu,” ucapnya. “Kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” pungkas Joao.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi PT Agrinas Pangan Nusantara, Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma), serta Wakil Ketua DPR RI yang dirilis pada 20-24 Februari 2026.
