Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan kesiapan untuk membatalkan impor 105.000 unit mobil dari India jika diminta oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan meskipun Agrinas telah menanggung konsekuensi bisnis berupa denda dan telah melakukan pembayaran awal.
Agrinas diketahui tengah mengimpor kendaraan tersebut untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Proses impor ini menjadi sorotan publik terkait keputusan untuk membeli dari luar negeri.
Detail Impor Kendaraan India
Impor kendaraan dari India ini mencakup 35.000 unit mobil pikap ukuran 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Total nilai kontrak pengadaan mobil impor ini mencapai Rp24,66 triliun.
Joao Mota menjelaskan bahwa pihaknya telah meneken kontrak pembelian dengan produsen India dan melakukan pembayaran awal atau down payment (DP) sebesar 30 persen. Dengan demikian, pembayaran yang telah dilakukan berkisar Rp7,39 triliun.
“Kami harus memberikan down payment 30 persen dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,” ujar Joao dalam konferensi pers di Menara Yodya, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia mengaku optimistis transaksi impor mobil dari India tersebut tidak akan dibatalkan. Oleh karena itu, pihaknya tidak mempertimbangkan potensi penalti pembatalan dalam proses pengadaan tersebut. “Kami dalam melakukan pengadaan tersebut karena kami dengan iktikad baik kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan tersebut,” ucapnya.
Menurut Joao, harga yang diperoleh dalam kontrak impor tersebut jauh lebih rendah dibandingkan harga rata-rata mobil sejenis di dalam negeri. Ia meyakini bahwa setiap perbedaan pemahaman dapat diselesaikan melalui penjelasan. “Kalau ada masalah ada pemahaman yang kurang tepat atau tidak sama, itu mungkin hanya perlu ada penjelasan, itu akan menjadi solusi karena saya yakin bahwa semua itu ada solusinya,” tuturnya.
Kesiapan Hadapi Konsekuensi Pembatalan
Meskipun demikian, seiring dengan adanya sorotan terhadap keputusan Agrinas mengimpor ketimbang membeli dari dalam negeri, Joao memastikan siap mengikuti arahan pemerintah jika memang diminta untuk membatalkan impor. Ia juga mengaku tidak gentar jika harus menghadapi konsekuensi bisnis akibat pembatalan tersebut.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu. Kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya,” tegas Joao.
Progres dan Kepatuhan Terhadap Arahan Pemerintah
Saat ini, proses impor sedang berjalan dan sebagian mobil telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Agrinas menargetkan pada akhir Februari ini sebanyak 1.000 pikap tiba di Tanah Air.
Namun, Joao menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah maupun DPR RI terkait tindak lanjut dari mobil-mobil yang sudah sampai tersebut. “Kami manut dan taat kepada pemerintah dan DPR di mana mereka mewakili rakyat, jadi kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara pada Selasa, 24 Februari 2026.
