Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi penyaluran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah mencapai Rp 427,5 triliun hingga pekan pertama Februari 2026. Kebijakan ini diperkuat sejak 16 Desember 2025 dengan tujuan utama mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit perbankan.
Mekanisme dan Alokasi Penyaluran KLM
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa KLM diarahkan untuk mendorong pembiayaan perbankan ke sektor-sektor tertentu melalui lending channel. Selain itu, kebijakan ini berfungsi memperkuat transmisi suku bunga kebijakan agar penetapan bunga kredit sejalan dengan arah suku bunga acuan BI.
Dari total insentif yang dikucurkan, alokasi terbesar disalurkan melalui lending channel senilai Rp 357,9 triliun. Sementara itu, penyaluran melalui interest rate channel tercatat sebesar Rp 69,6 triliun.
“Dengan penguatan KLM, insentif yang lebih tinggi diberikan bagi bank yang lebih responsif dalam menurunkan suku bunga kredit baru sejalan dengan arah penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Kamis (19/2/2026).
Distribusi Berdasarkan Kelompok Perbankan
Berdasarkan data Bank Indonesia, kelompok bank milik negara (BUMN) menjadi penerima insentif terbesar dengan nilai mencapai Rp 207,1 triliun. Berikut adalah rincian penyaluran KLM berdasarkan kelompok bank:
- Bank Umum Swasta Nasional (BUSN): Rp 184,8 triliun
- Bank Pembangunan Daerah (BPD): Rp 28,5 triliun
- Kantor Cabang Bank Asing (KCBA): Rp 7,1 triliun
Sektor Prioritas dan Transmisi Suku Bunga
Penyaluran KLM difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang mencakup pertanian, industri, hilirisasi, serta jasa termasuk ekonomi kreatif. Selain itu, sektor konstruksi, real estate, perumahan, UMKM, koperasi, serta sektor inklusi dan berkelanjutan juga menjadi sasaran utama.
Meskipun BI Rate telah turun 125 basis poin sepanjang 2025, BI menilai penurunan suku bunga perbankan belum signifikan. Suku bunga deposito tenor 1 bulan tercatat turun dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026. Sedangkan suku bunga kredit baru turun 40 bps menjadi 8,80 persen pada periode yang sama.
BI menekankan pentingnya perbankan untuk terus menurunkan suku bunga dana dan kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal ini termasuk langkah pengurangan pemberian special rate kepada deposan besar yang saat ini masih mendominasi 26,42 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).
Informasi lengkap mengenai kebijakan likuiditas ini disampaikan melalui pernyataan resmi Gubernur Bank Indonesia dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur pada 19 Februari 2026.
