Islami

Bank Indonesia Sumatera Selatan Jelaskan Jadwal dan Mekanisme Penukaran Uang Tunai Selama Ramadan 2026

Advertisement

Menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan strategi khusus untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat. Sebanyak 110 titik layanan penukaran uang disiapkan untuk memastikan kelancaran transaksi selama periode tersebut.

Langkah ini diambil mengingat tradisi berbagi, belanja kebutuhan pokok, dan persiapan mudik yang selalu mendorong lonjakan transaksi tunai di berbagai daerah. Program ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Sumsel agar tetap nyaman dan lancar.

Program SERAMBI 2026 dan Target Kebutuhan Uang

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, di Palembang pada Jumat (20/2/2026), menjelaskan bahwa layanan penukaran uang ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini dirancang untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan layak edar.

Bambang menambahkan, kebutuhan uang tunai di Sumsel selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan mencapai Rp5,6 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3,9 triliun.

“Peningkatan kebutuhan uang tunai itu mencerminkan naiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Sektor konsumsi rumah tangga, perdagangan ritel, serta tradisi berbagi menjelang Hari Raya menjadi faktor utama pendorong kenaikan tersebut,” ujar Bambang.

Jadwal dan Mekanisme Penukaran Uang

Layanan penukaran uang di 110 titik akan dibuka secara bertahap pada tanggal 19 Februari, 26 Februari, 5 Maret, dan 12 Maret 2026. Setiap titik layanan memiliki kuota terbatas, hanya untuk 100 orang penukar per hari.

Advertisement

“Layanan penukaran di loket perbankan ini tersebar di Palembang dan sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk memastikan masyarakat memperoleh uang rupiah yang cukup, tepat pecahan, dan layak edar,” kata Bambang.

Layanan Kas Keliling dan Aplikasi PINTAR

Selain loket perbankan, BI Sumsel juga menyediakan layanan kas keliling di beberapa lokasi strategis. Layanan ini akan ditempatkan di jalur mudik, pasar tradisional, tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) secara daring. Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp5.300.000 per orang dengan komposisi pecahan yang telah ditentukan.

Melalui program SERAMBI 2026, BI Sumsel berharap masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Idul Fitri dengan nyaman serta semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Informasi mengenai program penukaran uang ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang dirilis pada Jumat, 20 Februari 2026.

Advertisement