Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras isu yang beredar di media sosial mengenai mitra Stasiun Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut meraup keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. BGN menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta teknis dan realitas investasi.
Bantahan Terkait Keuntungan Rp 1,8 Miliar
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, pada Minggu (22/2/2026), menyatakan bahwa asumsi keuntungan bersih Rp 1,8 miliar per tahun bagi mitra adalah fiktif. Menurutnya, angka tersebut tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi yang sebenarnya.
“Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony. Ia menjelaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar yang dimaksud bukan merupakan margin atau keuntungan, melainkan bagian dari proses pengembalian investasi mitra.
Sony merinci, investasi tersebut mencakup pengadaan lahan, pembangunan, dan peralatan dapur program Makanan Bergizi (MBG) yang memerlukan spesifikasi tinggi. “Rp 1,8 M itu bukan margin atau keuntungan, Rp 1,8 M itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah,” jelasnya.
Dapur SPPG atau MBG wajib memiliki peralatan maksimal, seperti kompor bertekanan tinggi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan penyaring lemak. Pemerintah memberikan insentif kepada mitra SPPG sebagai bentuk penghormatan atas investasi dan kepatuhan terhadap standar teknis yang ketat.
Untuk memperoleh insentif ini, mitra diwajibkan membangun SPPG sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2026. Juknis tersebut menetapkan standar teknis yang sangat ketat. Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi, yang merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).
Penegasan Tidak Ada Afiliasi Politik Mitra SPPG
Selain membantah isu keuntungan, Sony Sonjaya juga menanggapi tudingan mengenai afiliasi mitra SPPG dengan partai politik tertentu. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi SPPG tidak melihat latar belakang kelompok pengusaha atau partai politik.
“Yang diverifikasi nama yayasannya, pimpinannya siapa, NPWP ada atau tidak, NIB ada atau tidak. Kami tak melihat latar belakang partainya apa, ini usahanya apa, jadi hanya itu kemudian dicek lokasinya,” terang Sony.
Proses verifikasi dilakukan oleh 120 verifikator independen, bukan oleh pimpinan BGN. Verifikator memastikan lokasi SPPG tidak dekat kandang ternak atau daerah berbahaya. “Jadi tak ada relasi di sini kelompok pengusaha besar, partai politik. Yang 120 orang ini nggak tahu, dan mereka yang verifikasi bukan kami, bukan pimpinan yang verifikasi tapi verifikator,” imbuhnya.
Survei lapangan juga melibatkan 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di seluruh Indonesia. Survei ini hanya berfokus pada spesifikasi dan fisik dapur MBG, tanpa mempertanyakan kepemilikan atau afiliasi politik. “Tidak kemudian ditanya ini punya partai apa punya siapa pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu,” pungkas Sony.
Informasi lengkap mengenai bantahan dan penjelasan BGN ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, pada Minggu, 22 Februari 2026.
