Islami

BI Sulsel Siapkan 120 Titik Penukaran Uang Baru Selama Ramadan 2026, Sediakan Rp4,5 Triliun

Advertisement

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) resmi membuka 120 titik layanan penukaran uang tunai guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp4,5 triliun untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang kartal di wilayah tersebut.

Peningkatan Kuota dan Layanan SERAMBI 2026

Kepala KPw BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menyiapkan 26.143 paket penukaran uang baru. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 61 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebanyak 16.243 paket.

Kenaikan ini dipicu oleh pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Total dana Rp4,5 triliun yang disiapkan mencerminkan pertumbuhan kebutuhan uang kartal sebesar 5 persen secara tahunan (year on year) di Sulawesi Selatan.

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang di Sulawesi Selatan

BI Sulsel bekerja sama dengan 31 bank untuk menyediakan berbagai jenis layanan penukaran yang tersebar di beberapa titik strategis:

  • Layanan Sinergi Perbankan: Tersedia 7.000 paket di 70 loket bank (20 di Makassar, 50 di luar Makassar) pada 24 Februari hingga 13 Maret 2026.
  • Layanan Ritel Rumah Ibadah: Tersedia 3.000 paket di 10 masjid, termasuk di Makassar, Gowa, Takalar, hingga Kepulauan Selayar pada 24 Februari sampai 10 Maret 2026.
  • Layanan Terpadu: Tersedia 12.000 paket di lokasi ikonik seperti Gedung Balai Prajurit M Jusuf, Masjid Al Markaz Maros, dan Islamic Center Parepare pada 25 Februari hingga 12 Maret 2026.

Selain itu, terdapat Layanan Tematik (Serambi Phinisi) sebanyak 600 paket pada 8 Maret 2026 yang menjangkau wilayah kepulauan seperti Pulau Tanakeke, Pulau Lae-Lae, dan Pulau Barang Lompo.

Advertisement

Ketentuan dan Cara Pemesanan Lewat Aplikasi PINTAR

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 juta per orang untuk pecahan Rp1.000 hingga Rp50.000. Selain itu, tersedia penukaran Uang Rupiah Khusus pecahan Rp75.000 dengan batas maksimal 200 lembar atau senilai Rp15 juta per orang.

Prosedur penukaran wajib dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.
  2. Hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih dalam aplikasi.
  3. Membawa bukti pemesanan, KTP asli, dan uang tunai yang akan ditukarkan.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya menjaga tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat Idulfitri. Informasi mengenai program SERAMBI 2026 ini disampaikan berdasarkan pernyataan resmi KPw BI Sulawesi Selatan pada kegiatan peluncuran di Makassar, Jumat (20/2/2026).

Advertisement