Finansial

BPKH dan Danantara Sinergi: Membangun Ekosistem Investasi Dana Haji Terintegrasi di Arab Saudi

Advertisement

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi dana haji. Inisiatif ini dilakukan melalui penguatan peran anak usaha di luar negeri, seiring dengan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. BPKH secara resmi menggandeng Danantara untuk membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi, khususnya di ekosistem haji dan umrah.

Sinergi BPKH dan Danantara untuk Investasi Nasional

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa sinergi dengan Danantara bertujuan membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha BPKH di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional. “Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah,” ujar Fadlul dalam rilisnya pada Kamis, 26 Februari 2026.

Langkah tersebut difokuskan pada penguatan anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri. Tujuannya adalah mengoptimalkan nilai manfaat dana haji, sekaligus membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional. Pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama, yaitu integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Penguatan Kolaboratif dan Posisi Tawar Global

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M Arief Mufraini, menyatakan bahwa pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global. “Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten,” tutur Arief.

Menurut Arief, sinergi antara BPKH, Danantara, dan BUMN memungkinkan pembentukan skema investasi bersama yang lebih kuat dan terukur. Pilar utama sinergi nasional tersebut meliputi:

Advertisement

  • Skema investasi bersama atau co-investment antara BPKH dan Danantara.
  • Konsolidasi peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik.
  • Pemberdayaan sektor swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi.
  • Penerapan standar tata kelola dan manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.

Kolaborasi Internasional dan Integrasi Rantai Pasok

Di tingkat internasional, BPKH memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi serta arah pengembangan ekosistem haji di Arab Saudi. Dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang besar setiap tahun, BPKH melihat adanya potensi pasar yang signifikan.

Melalui koordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan Indonesia diharapkan dapat terintegrasi secara sistemik dalam rantai pasok layanan haji. Integrasi ini mencakup penyediaan hotel hingga layanan pendukung lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan kemitraan yang saling menguntungkan.

Mandat Utama dan Optimisme BPKH

BPKH menegaskan bahwa seluruh inisiatif tersebut tetap berlandaskan pada mandat utama untuk memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia. Dengan tata kelola yang transparan serta sinergi lintas lembaga, BPKH optimistis dapat membangun ekosistem haji yang lebih terintegrasi, kompetitif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Informasi lengkap mengenai inisiatif ini disampaikan melalui rilis resmi Badan Pelaksana BPKH pada Kamis, 26 Februari 2026.

Advertisement