Finansial

BRI Sambut Perpanjangan Penempatan Dana Pemerintah: Perkuat Stabilitas Likuiditas Perbankan

Advertisement

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan perpanjangan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di perbankan. Kebijakan yang semula akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 ini diperpanjang hingga September 2026, memberikan angin segar bagi sektor keuangan nasional.

Respons dan Dampak Positif Menurut BRI

Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin, menjelaskan bahwa perpanjangan penempatan dana ini akan memperkuat stabilitas likuiditas perbankan. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit ke depannya, terutama untuk sektor riil.

“Kalau stabilitas likuiditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil itu juga akan semakin terjaga,” ujar Farida dalam konferensi pers pada Kamis (26/2/2026).

Rincian Penyaluran Dana SAL oleh BRI

Farida mengungkapkan bahwa BRI sendiri mendapatkan penempatan dana SAL sebesar Rp 80 triliun dari pemerintah. Dari jumlah tersebut, Rp 55 triliun merupakan bagian dari total Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sementara itu, Rp 25 triliun lainnya merupakan penempatan tahap kedua yang bersifat jangka pendek dan telah ditarik kembali oleh pemerintah sejak awal tahun ini. Seluruh dana SAL tersebut telah disalurkan dalam bentuk kredit ke berbagai segmen.

Penyaluran kredit mencakup UMKM, konsumer, hingga sebagian kecil korporasi. “Tapi untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas adalah ke sektor mikro. Itu hampir mencapai 50 persen dari total penyaluran SAL yang dilakukan oleh BRI,” jelasnya.

Advertisement

Dari sisi sektoral, penyaluran kredit mencakup hampir seluruh sektor ekonomi. Fokus utama adalah pada sektor riil seperti pertanian, kehutanan, perikanan, serta sektor-sektor lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tantangan dan Faktor Pendorong Pertumbuhan Kredit

Meskipun demikian, Farida mengingatkan bahwa ekspansi kredit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan likuiditas dari sisi suplai. Kualitas permintaan dan kesiapan sektor riil juga menjadi faktor krusial.

Menurutnya, stimulus likuiditas merupakan faktor dari sisi suplai, sementara faktor permintaan tetap menjadi katalis utama agar pertumbuhan kredit dapat berkelanjutan. “Faktor demandnya ini juga menjadi kunci supaya ke depannya kredit yang ada di perbankan juga semakin meningkat,” tuturnya.

Informasi lengkap mengenai kebijakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Treasury and International Banking BRI yang dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026.

Advertisement