Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) secara resmi mengumumkan pemangkasan biaya transaksi bursa hingga 50 persen, dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen, efektif mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri aset kripto nasional di tengah gempuran platform luar negeri. Penurunan biaya ini dijadwalkan berlanjut pada 1 Oktober 2026 menjadi 0,01 persen.
Strategi CFX Perkuat Daya Saing Industri Kripto Nasional
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menjelaskan bahwa keputusan penurunan biaya transaksi ini adalah bagian dari strategi mendongkrak daya saing industri aset kripto nasional. Ia menyoroti ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan platform tidak berizin yang memicu aliran dana keluar negeri atau capital outflow.
Subani menegaskan pentingnya insentif untuk menarik minat masyarakat agar kembali bertransaksi di platform berizin dalam negeri. “Sebagai pionir bursa aset kripto yang berizin di Indonesia, kami selalu mendengar apa yang menjadi perhatian utama bagi konsumen dan anggota kami,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penurunan biaya ini bertujuan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif dan membangun pangsa pasar yang lebih besar, dengan harapan volume transaksi dalam negeri meningkat dan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional, termasuk penambahan pendapatan negara dari pajak.
Respons Positif Pelaku Industri dan Potensi Pasar
Langkah CFX ini mendapat respons positif dari para pelaku industri. CEO Indodax, William Sutanto, menilai efisiensi struktur biaya sebagai kunci keberlanjutan industri aset kripto jangka panjang. Ia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan industri kripto domestik adalah struktur biaya yang lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, yang mendorong konsumen Indonesia bertransaksi di platform tidak berizin OJK.
“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi,” jelas William pada Jumat (27/2/2026). Ia melanjutkan, hal ini juga dapat menarik kembali konsumen yang selama ini bertransaksi di luar negeri, memperdalam likuiditas pasar domestik, serta membuat ekosistem lebih kompetitif dibanding pasar global.
Senada, Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), Adrian Sudirgo, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari dinamika industri yang terus berkembang. “Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya merupakan salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan oleh pelaku industri. Pada akhirnya, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat,” ujar Adrian.
Data dan Fakta Pasar Kripto Indonesia: Potensi dan Tantangan
Temuan studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan besarnya potensi transaksi yang mengalir ke luar negeri. Studi tersebut mencatat volume perdagangan oleh konsumen Indonesia melalui platform luar negeri yang tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia. Data ini menggambarkan ketimpangan biaya dan daya saing.
Dari sisi kinerja industri, data OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang tahun 2025. Sementara itu, jumlah konsumen aset kripto tercatat mencapai 12,92 juta per akhir Desember 2025. Capaian ini menunjukkan skala pasar kripto domestik yang terus berkembang.
Laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 juga menempatkan Indonesia di posisi ketujuh dunia dalam adopsi aset kripto. Dengan latar belakang ini, penurunan biaya transaksi oleh CFX menjadi dinamika terbaru dalam lanskap industri kripto nasional yang berupaya memperkuat daya saing di tengah kompetisi global dan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital.
Informasi lengkap mengenai kebijakan penurunan biaya transaksi CFX ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bursa Kripto PT Central Finansial X yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.
