Finansial

Buruh Otomotif Jawa Barat Tolak Keras Impor 105.000 Pikap India Senilai Rp 24,66 Triliun

Advertisement

Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) Jawa Barat menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembelian 105.000 unit mobil pikap dari India. Kontrak senilai Rp 24,66 triliun ini diteken oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menunjang kegiatan niaga Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Penolakan ini muncul di tengah kondisi industri otomotif dan komponen dalam negeri yang sedang tertekan, dengan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap stabilitas ketenagakerjaan.

Penolakan Tegas dari FSP LEM Jawa Barat

Ketua DPD FSP LEM Jawa Barat, Muhammad Sidarta, mendesak pemerintah untuk membatalkan kontrak impor tersebut. Ia menekankan pentingnya keberpihakan negara pada industri dalam negeri, terutama saat sektor ini menghadapi tantangan berat.

“Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri,” ujar Sidarta dalam keterangan resminya pada Rabu, 25 Februari 2026.

Sidarta menjelaskan bahwa mayoritas buruh di sektor LEM bekerja di industri otomotif dan komponen kendaraan. Sektor ini kini menghadapi tekanan pasar, anjloknya penjualan domestik, serta gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah industri manufaktur.

Kondisi tersebut telah menyebabkan pengurangan jam produksi dan penekanan biaya di berbagai pabrik. Oleh karena itu, langkah PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor kendaraan utuh (CBU) dalam jumlah besar dinilai tidak tepat dan berpotensi memperburuk kondisi industri serta ketenagakerjaan di Indonesia.

Kemampuan Produksi Nasional yang Mumpuni

Sidarta menegaskan bahwa kemampuan industri otomotif dan komponen nasional tidak perlu diragukan. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cikarang, dan Cirebon telah menjadi pusat produksi mobil dan komponen yang terintegrasi.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, produksi pikap nasional sepanjang tahun 2025 mencapai 106.117 unit. Bahkan, produksi pada Januari 2026 meningkat menjadi 11.199 unit, lebih tinggi dibanding Januari 2025 yang sebanyak 7.379 unit.

Advertisement

Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak tahun 1987. Hingga tahun 2025, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, salah satu perusahaan ternama, telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan.

“Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” tegas Sidarta.

Respons PT Agrinas Pangan Nusantara

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membayar uang muka (down payment/DP) sebesar 30 persen dari total nilai kontrak. Ini berarti sekitar Rp 7,39 triliun telah dibayarkan dari total Rp 24,66 triliun.

“Kami dalam melakukan pengadaan tersebut karena kami dengan iktikad baik kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan tersebut,” kata Joao di Menara Yodya, Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Joao merinci, mobil yang diimpor terdiri dari 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Ia juga mengklaim bahwa dengan mengimpor kendaraan langsung dari India, pemerintah dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 43 triliun.

“Kalau menggunakan e-katalog itu cost-nya sudah kami hitung sekitar Rp 121 triliun. Tetapi dengan kami menggunakan direct buying kepada perusahaan-perusahaan pabrik-pabrik langsung, kami bisa mengefisiensikan sekitar Rp 43 triliun,” jelas Joao.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) Jawa Barat dan PT Agrinas Pangan Nusantara yang dirilis pada 24-25 Februari 2026.

Advertisement