Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada 4 Desember mendatang. Aksi ini bertujuan menuntut pembatalan rencana impor 105.000 unit pikap dari India yang disebut akan mengancam keberlangsungan industri otomotif dan lapangan kerja di Indonesia. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa tuntutan utama adalah membatalkan pembelian pikap tersebut.
Ancaman PHK dan Penggunaan Dana Rakyat
Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa (24/2/2026) menyatakan bahwa rencana impor pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih hanya akan menguntungkan buruh di India. Sebaliknya, pekerja di sektor industri otomotif Indonesia justru terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Dana sebesar Rp 24,66 triliun yang digunakan untuk pembelian 105.000 pikap ini berasal dari uang pajak rakyat Indonesia.
“Ini karena mengancam PHK buruh-buruh di Indonesia, hanya membahagiakan buruh India dan menggunakan uang pajak, uang pajak daripada buruh dan rakyat Indonesia untuk negara lain,” ujar Said. Posko Oranye, pos pengaduan Partai Buruh dan KSPI, telah menerima banyak aduan dari karyawan pabrik mobil seperti Toyota, Daihatsu, Suzuki, dan Hino Motor yang khawatir akan potensi PHK. Menurut Said, PHK massal berpeluang terjadi karena impor ini akan mengurangi produksi industri otomotif dalam negeri, di tengah maraknya kasus PHK yang mencapai 100.000 kasus pada tahun 2025, termasuk PHK di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) dan ratusan karyawan Mie Sedaap.
Said menambahkan, jika kebutuhan 105.000 pikap dipenuhi dari pabrik lokal, hal itu akan memicu pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang kontrak pekerja di Indonesia. “105.000 pickup itu kalau diproduksi di dalam negeri di produsen-produsen mobil tadi, itu akan memperpanjang kontrak buruh-buruh yang bekerja di pabrik mobil di Indonesia. Kok malah dikasih ke India? Ini gimana sih cara berpikirnya?” sentil Said.
Progres Impor dan Pernyataan Agrinas
PT Agrinas Pangan Nusantara diketahui telah meneken kontrak pembelian 105.000 pikap dari dua pabrikan India, yakni Mahindra & Mahindra (M&M) Ltd dan Tata Motors. Rincian kontrak meliputi 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra, serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa 200 unit pikap dari Mahindra telah tiba di Indonesia. Pengiriman tahap berikutnya direncanakan sebanyak 400 unit. “Sampai akhir bulan ini (target) sudah 1.000 unit. Tahun ini 35.000 kita usahakan bisa sampai semua, yang Mahindra,” kata Joao saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jakarta, pada Senin (23/2/2026).
Tanggapan Menteri Perindustrian
Importasi pikap ini juga menjadi sorotan dan disindir oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa pabrikan otomotif dalam negeri memiliki kemampuan untuk memproduksi pikap. Ia juga menyebutkan bahwa kualitas produk pikap buatan dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor dan telah diterima baik oleh masyarakat.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” ujar Agus dalam keterangan resmi pada Kamis (19/2/2026).
Informasi lengkap mengenai isu impor pikap dan ancaman demonstrasi buruh ini disampaikan melalui pernyataan resmi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan PT Agrinas Pangan Nusantara, serta tanggapan dari Kementerian Perindustrian.
