Edukasi

Catat Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 2026 untuk Siswa SD-SMA, Masuk Kembali 30 Maret Mendatang

Advertisement

Pemerintah melalui tiga kementerian resmi menerbitkan aturan jadwal belajar dan libur sekolah bagi siswa SD hingga SMA selama bulan Ramadan serta Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB), siswa dijadwalkan mulai belajar dari rumah atau libur awal puasa pada 18 Februari 2026.

Aturan Belajar dari Rumah dan Libur Awal Ramadan 2026

Kebijakan ini tertuang dalam SEB yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri. Aturan tersebut menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Siswa akan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026. Selama periode ini, pemerintah menekankan agar penugasan yang diberikan kepada murid bersifat sederhana dan tidak membebani.

“Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani murid maupun orang tua, serta mengurangi ketergantungan pada gawai dan internet,” tulis aturan dalam surat edaran tersebut sebagaimana dikutip pada Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Sekolah

Setelah masa belajar dari rumah berakhir, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan akan kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama Ramadan, sekolah diminta fokus pada kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Advertisement

  • Siswa beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
  • Siswa non-Muslim dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Selain itu, sekolah diminta mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta kepanduan. Guru juga dapat melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar murid, terutama bagi anak berkebutuhan khusus.

Jadwal Libur Lebaran dan Tanggal Masuk Sekolah

Pemerintah juga telah menetapkan rangkaian libur Idulfitri 2026 bagi para siswa. Libur lebaran dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 20 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan libur bersama Idulfitri pada 23 sampai 27 Maret 2026.

Selama masa libur tersebut, murid diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna meningkatkan persaudaraan. Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan kembali secara normal pada tanggal 30 Maret 2026.

Informasi lengkap mengenai jadwal dan panduan pembelajaran ini disampaikan melalui Surat Edaran Bersama tiga kementerian yang dirilis secara resmi untuk menjadi acuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Advertisement