Finansial

Dewan Ekonomi Nasional Soroti Pembatalan Tarif Resiprokal AS, Tegaskan Komitmen Dagang RI-AS Tetap Menguntungkan

Advertisement

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap memberikan keuntungan strategis, meskipun Mahkamah Agung (MA) AS baru-baru ini membatalkan kebijakan tarif resiprokal global. Pernyataan ini disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 23 Februari 2026, menanggapi dinamika kebijakan perdagangan AS.

Latar Belakang Pembatalan Tarif dan Respons AS

Indonesia dan Amerika Serikat sebelumnya telah menandatangani perjanjian terkait tarif resiprokal pada 19 Februari 2026. Namun, hanya dua hari berselang, pada 21 Februari 2026, Mahkamah Agung AS menyatakan dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif tersebut tidak sah.

Menanggapi putusan tersebut, Presiden Trump merespons dengan mengenakan tarif baru sebesar 15 persen melalui aturan Section 122 yang berlaku selama 150 hari. Pemerintah AS juga membuka penyelidikan baru menggunakan aturan Section 301, instrumen hukum perdagangan yang memberikan kewenangan luas untuk mengenakan tarif tanpa batas maksimum dan berlaku jangka panjang.

Nilai Strategis Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa perjanjian resiprokal tarif yang telah ditandatangani Indonesia dan AS justru memiliki nilai strategis di tengah ketidakpastian kebijakan dagang AS.

“Perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis karena memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya.

Luhut menjelaskan, pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung tidak mengakhiri dinamika kebijakan perdagangan AS. Ia menambahkan, tarif hasil penyelidikan Section 301 berpotensi lebih tinggi dibandingkan tarif yang dibatalkan. “Di sinilah kemudian nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia, karena dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh lebih aman,” ucapnya.

Advertisement

Peluang dan Komitmen Indonesia di Tengah Ketidakpastian

Luhut menyebut, komitmen yang telah dibangun membuat posisi Indonesia lebih kuat saat penyelidikan Section 301 berlangsung, dibandingkan negara yang belum memiliki kesepakatan. Ia juga menilai ketidakpastian kebijakan dagang AS justru membuka peluang bagi perusahaan multinasional yang mencari negara dengan kepastian akses pasar AS.

Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, menjadi pasar penting bagi industri padat karya seperti garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, setiap kebijakan perdagangan dari AS harus direspons dengan baik oleh Indonesia.

DEN menyatakan akan terus mencermati perkembangan kebijakan perdagangan AS dan menyiapkan rekomendasi lanjutan kepada Presiden untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.

Informasi lengkap mengenai nilai strategis perjanjian dagang ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dewan Ekonomi Nasional yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement