Langkah reformasi pasar modal di Indonesia dinilai memberikan dampak positif signifikan terhadap iklim investasi jangka panjang. Upaya ini diapresiasi sebagai fondasi penting untuk memperkuat daya saing negara di mata investor global, demikian disampaikan Direktur Utama PT Kredit Rating Indonesia, Syaiful Adrian, pada Rabu (25/2/2026).
Syaiful Adrian menjelaskan bahwa reformasi pasar modal, yang kerap dipersepsikan sebagai kebijakan teknis, memiliki implikasi luas dalam menentukan kompetitivitas dan kredibilitas suatu negara di mata investor global. Oleh karena itu, langkah-langkah reformasi yang sedang ditempuh di pasar modal Indonesia patut diapresiasi.
Peran Krusial Free Float Saham
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian investor adalah tingkat free float saham. Pasar dengan free float terbatas cenderung memiliki likuiditas rendah, volatilitas yang tidak mencerminkan fundamental, serta risiko konsentrasi kepemilikan yang tinggi.
Kondisi ini menurunkan tingkat investability suatu pasar bagi investor institusional global, karena menyulitkan proses masuk dan keluar investasi dalam skala besar. “Kebijakan peningkatan free float merupakan langkah struktural yang sangat penting. Likuiditas yang lebih baik akan memperkuat mekanisme pembentukan harga yang sehat dan meningkatkan kepercayaan investor jangka panjang,” ujar Syaiful.
Menurutnya, free float yang memadai akan memperbaiki mekanisme price discovery, meningkatkan likuiditas, serta memperluas basis investor. Dalam jangka panjang, pasar modal yang likuid dan efisien akan dinilai lebih menarik bagi dana pensiun, perusahaan asuransi, dan manajer investasi global yang memiliki mandat investasi jangka panjang dan berbasis risiko terukur.
Pentingnya Transparansi Ultimate Beneficial Owner
Selain free float, Syaiful juga menyoroti transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO) sebagai aspek reformasi yang tidak kalah penting. Investor global tidak hanya menilai potensi imbal hasil, tetapi juga memperhitungkan risiko non-finansial seperti tata kelola, kepatuhan, dan reputasi.
Struktur kepemilikan yang tidak jelas atau terlalu kompleks kerap dipersepsikan sebagai sumber risiko tambahan, bahkan ketika kinerja keuangan perusahaan terlihat baik. “Transparansi kepemilikan adalah fondasi tata kelola yang kuat. Dengan kejelasan mengenai siapa pengendali sebenarnya dari suatu entitas, pasar menjadi lebih transparan dan risiko asimetri informasi dapat ditekan secara signifikan,” tambah Syaiful.
Membangun Pasar Modal yang Sehat dan Berkelanjutan
Reformasi ini perlu dipandang dalam kerangka yang lebih luas, yakni upaya membangun pasar modal yang sehat, dalam, dan berkelanjutan. Pasar modal yang dangkal dan tidak transparan cenderung meningkatkan risk premium suatu negara karena investor menuntut kompensasi atas risiko yang sulit diukur.
Sebaliknya, pasar modal yang dalam dan kredibel akan menurunkan persepsi risiko secara keseluruhan, bukan hanya bagi investor pasar modal, tetapi juga bagi investor langsung dan pemberi pinjaman internasional. “Pasar modal yang kuat bukan hanya mendukung investor, tetapi juga memperkuat struktur pembiayaan nasional. Ketika akses pendanaan jangka panjang semakin luas dan efisien, dunia usaha dapat tumbuh lebih berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan pada satu sumber pembiayaan,” jelasnya.
Tantangan dan Konsistensi Implementasi
Syaiful menerangkan, reformasi pasar modal bukan tanpa tantangan. Implementasi yang konsisten, kepastian regulasi, serta komunikasi yang jelas kepada pelaku pasar akan menjadi faktor penentu keberhasilan. Reformasi yang baik di atas kertas harus diikuti oleh eksekusi yang kredibel agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru.
Pada akhirnya, pasar modal yang sehat bukanlah tujuan akhir, melainkan alat strategis untuk menurunkan risiko investasi, memperluas akses pembiayaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Konsistensi implementasi menjadi kunci. Reformasi yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang semakin kompetitif di tingkat regional maupun global,” tutup Syaiful.
Informasi lengkap mengenai dampak reformasi pasar modal ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Utama PT Kredit Rating Indonesia, Syaiful Adrian, yang dirilis pada Rabu (25/2/2026).
