Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhamad Misbakhun menanggapi polemik mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Misbakhun menegaskan bahwa strategi alokasi anggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN, bukan bentuk misalokasi dana pendidikan seperti yang dipermasalahkan.
Strategi Alokasi Anggaran MBG 2026
Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa masyarakat perlu memahami skema kebijakan anggaran yang diterapkan pemerintah. Pada tahun 2026, program MBG ditargetkan menjangkau hampir 83 juta jiwa penerima manfaat, yang sebagian besar terdiri atas anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia.
Karena cakupan penerima manfaat yang luas, Misbakhun menjelaskan bahwa program MBG menerapkan pendekatan lintas sektor atau cross-cutting policy dari sisi kebijakan anggaran. “Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam range umur siswa sekolah,” ujar Misbakhun melalui keterangan tertulis pada Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi kebijakan alokasi anggaran. Misbakhun menegaskan bahwa ketika pemerintah menerapkan kebijakan untuk memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka terjadi cutting budget policy dalam strategi dan kebijakan alokasinya. “Sebagai strategi alokasi, maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa strategi anggaran tersebut seharusnya diapresiasi. “Sebagai pilihan kebijakan anggaran, strategi itu layak diberi apresiasi. Jadi, jangan malah dipermasalahkan bahkan dipolitisasi sebagai misalokasi anggaran,” tuturnya.
Pelaksanaan dan Dukungan Program MBG
Misbakhun turut menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG pada tahun 2026 mulai berjalan lancar di berbagai daerah. Program ini didukung oleh Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebutnya aktif beroperasi dengan baik. Ia meyakini para penerima manfaat dapat menikmati program yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut secara optimal.
Komitmen Pemerintah terhadap Anggaran Pendidikan
Lebih lanjut, Misbakhun menyinggung amanat konstitusi yang menetapkan alokasi 20 persen dari APBN untuk dana pendidikan. Ia menjelaskan bahwa setiap tahun nilai APBN meningkat, sehingga anggaran pendidikan pun ikut bertambah. “Oleh karena itu, membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan justru terus diperkuat. Pada tahun 2026, penguatan sektor pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai pelosok Indonesia. “Sekarang ada pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai penggerak teknisnya. Ini adalah bukti dan komitmen nyata dari pemerintah bahwa konsentrasi dan perhatian negara tidak pernah berkurang pada dunia pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi mendatang sebagai generasi yang unggul,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai strategi alokasi anggaran MBG 2026 dan komitmen terhadap pendidikan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada Kamis, 26 Februari 2026.
