Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta perpanjangan kontrak tambang Freeport hingga 2061, dilakukan secara tergesa. Kondisi ini berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dalam perjanjian ekonomi strategis jangka panjang.
“Publik bertanya, mengapa kita begitu terburu-buru menandatangani perjanjian yang seharusnya masih bisa dinegosiasikan?” kata Achmad dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026).
Sorotan Terhadap Perjanjian Dagang ART dengan AS
Achmad menyoroti penandatanganan perjanjian dagang dengan tarif ekspor 19 persen ke Amerika Serikat. Hal ini menjadi perhatian setelah pemerintah AS menetapkan tarif global baru sebesar 15 persen untuk berbagai negara.
Perubahan kebijakan tersebut dinilai menempatkan Indonesia dalam posisi yang kurang kompetitif dibandingkan negara lain. Achmad menilai pemerintah seharusnya memanfaatkan dinamika kebijakan di AS sebagai momentum untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.
Dengan menunggu kejelasan kebijakan tarif global, Indonesia berpeluang memperoleh ketentuan yang lebih menguntungkan. Ini termasuk kemungkinan tarif yang lebih rendah atau mempertahankan fasilitas tarif nol persen untuk komoditas tertentu.
Evaluasi Dini Perpanjangan Kontrak Freeport
Selain ART, Achmad juga menyoroti perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061, meskipun kontrak sebelumnya masih berlaku hingga 2041. Keputusan tersebut dinilai diambil terlalu dini.
Padahal, pemerintah memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini mencakup potensi penerimaan negara, rezim fiskal, serta strategi hilirisasi sumber daya alam.
Tambahan investasi sebesar 20 miliar dollar AS dan peningkatan kepemilikan saham negara menjadi 63 persen memang terlihat positif. Namun, pemerintah perlu menghitung secara komprehensif potensi penerimaan jangka panjang yang mungkin hilang apabila kontrak diperpanjang tanpa evaluasi mendalam terhadap aspek royalti, pajak, dan nilai tambah ekonomi domestik.
Pentingnya Strategi Matang dalam Negosiasi Internasional
Achmad menekankan bahwa negosiasi internasional memerlukan strategi yang matang. Ini termasuk kemampuan membaca momentum dan dinamika global.
Keputusan yang diambil terlalu cepat berisiko mengurangi ruang negosiasi dan membatasi peluang untuk memperoleh manfaat optimal bagi kepentingan nasional. Ia juga menilai langkah pemerintah yang berencana membuka kembali ruang negosiasi menunjukkan bahwa kesepakatan awal masih memiliki ruang perbaikan.
Menurut Achmad, perubahan kebijakan di AS seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai leverage untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan lanjutan. Setiap perjanjian ekonomi strategis memiliki implikasi jangka panjang terhadap daya saing industri nasional, penerimaan negara, serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mengedepankan pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis perhitungan strategis dalam setiap negosiasi internasional.
Informasi mengenai penilaian terhadap negosiasi ini disampaikan oleh Achmad Nur Hidayat dalam keterangan resminya pada Rabu, 25 Februari 2026.
