Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mendorong integrasi pasokan listrik sektor industri dari pembangkit mandiri (captive power) ke sistem kelistrikan nasional. Langkah ini diambil untuk memenuhi lonjakan kebutuhan energi pada sektor hilirisasi sekaligus mendukung target dekarbonisasi nasional.
Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Fadolly Ardin, menjelaskan bahwa transisi dari captive power menuju sistem on-grid merupakan proses bertahap. Hal ini memerlukan kepastian perencanaan sistem, keandalan pasokan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Kapasitas Pembangkit dan Komposisi Energi Nasional
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM hingga Desember 2025, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional telah mencapai 107 gigawatt (GW). Kapasitas ini mencakup pembangkit milik PT PLN (Persero), pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri, serta private power utility.
Dari total kapasitas tersebut, kontribusi energi baru terbarukan (EBT) tercatat baru mencapai 14,4 persen dengan rincian sebagai berikut:
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA): 7,1 persen
- Biomassa: 3,0 persen
- Panas Bumi: 2,6 persen
- Tenaga Surya: 1,3 persen
- Tenaga Bayu: 0,1 persen
- EBT Lainnya: 0,3 persen
Saat ini, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara masih menjadi penopang beban dasar (base load). Sementara itu, pembangkit berbahan bakar gas difungsikan untuk menjaga keandalan sistem di kota-kota besar karena fleksibilitasnya dalam menyesuaikan perubahan beban.
Target Kapasitas 443 GW dan Peta Jalan Energi Baru
Pemerintah memproyeksikan kebutuhan listrik nasional akan terus meningkat hingga mencapai target kapasitas 443 GW pada tahun 2060. Dalam rencana tersebut, sekitar 41,6 persen akan berasal dari variable renewable energy yang didukung sistem penyimpanan energi sebesar 34 GW.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi pemanfaatan energi baru, di antaranya:
- Pemanfaatan energi nuklir mulai 2032 atau berpotensi dipercepat pada 2029.
- Penggunaan 100 persen green ammonia pada PLTU pada tahun 2045.
- Penggunaan 100 persen green hydrogen pada pembangkit listrik tenaga gas pada tahun 2051.
Peran Captive Power dalam Sektor Hilirisasi
Pembangkit listrik mandiri atau captive power selama ini menjadi solusi untuk menjamin keandalan pasokan di kawasan hilirisasi dan smelter, seperti industri nikel, aluminium, dan baja. Namun, sebagian besar pembangkit ini masih bergantung pada bahan bakar fosil.
Fadolly mengungkapkan bahwa dalam rencana pengembangan wilayah usaha non-PLN hingga 2034, kapasitas pembangkit diproyeksikan mencapai 35 GW. Dari angka tersebut, PLTU masih mendominasi sebesar 44 persen (15.530 MW), diikuti PLTS sebesar 23 persen (7.982 MW), dan PLTG sebesar 16 persen (5.539 MW).
“Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tengah menyusun rancangan aturan teknis terkait penggunaan captive power dengan skema afiliasi yang terintegrasi dalam proses produksi di suatu kawasan industri,” ujar Fadolly.
Risiko Emisi dan Tantangan Pasar Global
Direktur Riset dan Inovasi IESR, Raditya Wiranegara, memperingatkan risiko ketergantungan pada captive power berbasis fosil. Menurutnya, jika tidak dikendalikan, industri Indonesia bisa terjebak dalam penggunaan energi tinggi emisi untuk jangka waktu lama, yang berdampak pada daya saing ekspor.
Mulai tahun 2026, Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi. Data IESR menunjukkan intensitas emisi produk aluminium dan baja Indonesia saat ini masih 45,5 persen hingga 89,9 persen lebih tinggi dibandingkan standar Uni Eropa.
Informasi mengenai rencana integrasi sistem kelistrikan industri ini disampaikan dalam diskusi publik mengenai dekarbonisasi pembangkit listrik yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
