Bank Jambi tengah menjadi sorotan publik menyusul gangguan sistem layanan perbankan yang dilaporkan sejak Minggu, 22 Februari 2026. Insiden ini tidak hanya menghambat transaksi nasabah, tetapi juga memicu dugaan hilangnya saldo tabungan, yang kini berujung pada proses audit forensik dan penyelidikan kepolisian.
Awal Mula Gangguan Layanan Bank Jambi
Gangguan sistem layanan perbankan Bank Jambi pertama kali diumumkan pada Minggu, 22 Februari 2026. Pengumuman resmi Bank Jambi menyatakan bahwa gangguan tersebut berdampak pada kemampuan nasabah untuk mengakses sejumlah kanal layanan. Bank segera melakukan proses pemulihan sistem untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.
Keluhan mengenai gangguan ini sempat ramai di media sosial, di mana banyak nasabah mengeluhkan ketidakmampuan mereka untuk mengakses layanan ATM maupun mobile banking.
Keluhan Saldo Nasabah Hilang dan Respon Bank
Di tengah gangguan layanan, beredar pula laporan dari nasabah terkait dugaan hilangnya saldo tabungan. Beberapa video di media sosial menunjukkan nominal saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, meskipun pihak bank belum mengumumkan angka pasti kerugian.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penelusuran atas laporan tersebut. “Bank Jambi saat ini tengah melakukan penelusuran,” ujar Khairul pada Minggu, 22 Februari 2026.
Selama proses investigasi, akses layanan digital Bank Jambi dinonaktifkan sementara, sehingga aplikasi mobile banking tidak dapat digunakan. Namun, transaksi masih dapat dilakukan melalui counter layanan di kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor fungsional. Khairul menjelaskan, “Sistem perbankan sementara di-off-kan untuk melakukan investigasi, sehingga nasabah saat ini tidak bisa mengakses aplikasi mobile dari Bank Jambi.” Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Jaminan Penggantian Dana dan Koordinasi Regulator
Memasuki tahap penanganan, Bank Jambi menegaskan kesiapan untuk bertanggung jawab penuh apabila hasil audit membuktikan adanya pengurangan saldo nasabah akibat kesalahan sistem. “Saya menjamin, jika memang ada dana nasabah yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah,” tegas Khairul Suhairi.
Khairul juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memastikan bahwa bank tidak akan lepas tangan. Perkembangan kasus ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan prosedur penanganan berjalan sesuai ketentuan. Bank Jambi berkomitmen untuk menyampaikan informasi lanjutan secara berkala setelah proses verifikasi internal selesai.
Bank Jambi Buka Kanal Pengaduan Resmi
Sebagai respons terhadap keluhan yang muncul, Bank Jambi telah membuka kanal pengaduan resmi bagi nasabah yang merasa dirugikan. Nasabah diimbau untuk melapor langsung ke kantor layanan terdekat atau menyampaikan laporan formal kepada petugas Customer Service.
Khairul Suhairi menyatakan, “Bagi nasabah yang dirugikan, dapat langsung menyampaikan laporan kepada layanan Customer Service Bank Jambi di kantor layanan Bank Jambi terdekat.” Layanan pengaduan tatap muka telah disiagakan sejak Senin, 23 Februari 2026. Laporan juga dapat disampaikan melalui call center Bank Jambi di nomor 1500-665. Bank memastikan setiap laporan akan diverifikasi dan ditelusuri secara mendalam.
Regulator Pastikan Fundamental Bank Jambi Tetap Kuat
Di tengah proses investigasi, regulator daerah menegaskan bahwa kondisi fundamental Bank Jambi tetap kuat. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyebut kekuatan tersebut terlihat dari kinerja keuangan, likuiditas, maupun penyaluran kredit. “Masyarakat tetap tenang, Bank Jambi secara kondisi keuangan dan fundamental baik,” ujar Yan saat konferensi pers pada Senin, 23 Februari 2026.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arief Budiman, menyatakan bahwa sistem pembayaran secara umum tetap terjaga dan stabil. Ia juga mengapresiasi komitmen Bank Jambi dalam melindungi hak nasabah. Tedy menuturkan, “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bank Jambi, khususnya komitmen untuk melindungi hak-hak nasabah. Perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama.”
Audit Forensik dan Penyelidikan Kepolisian Berlangsung
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena pendalaman atas gangguan sistem masih berjalan. Saat ini, Bank Jambi tengah melakukan audit forensik untuk memastikan penyebab kejadian, termasuk menelusuri indikasi anomali transaksi.
Yan menambahkan, “OJK terus melakukan pemantauan dan monitoring secara intensif terhadap kondisi Bank Jambi. Seluruh langkah yang dilakukan masih dalam proses pendalaman dan pengawasan.” Regulator menegaskan bahwa penyebab pasti insiden belum dapat ditetapkan sebelum hasil investigasi teknis selesai. Koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan Bank Jambi terus dilakukan untuk memastikan penanganan sesuai ketentuan serta mengedepankan perlindungan nasabah.
Yan juga menjelaskan, “OJK belum bisa pastikan kejadian ini sebelum ada hasil audit forensik. Kami terus mendorong penguatan IT kepada industri perbankan, meski Bank Jambi sendiri sudah dianggap baik dalam sisi penyelenggaraan.”
Sementara itu, perkembangan terbaru penanganan kasus juga telah dilaporkan oleh kuasa hukum Bank Jambi kepada Polda Jambi pada Senin, 23 Februari 2026, terkait dugaan peretasan yang menyebabkan gangguan layanan dan hilangnya dana nasabah. Proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung dan detail kerugian belum diungkapkan.
Informasi lengkap mengenai penanganan gangguan sistem dan dugaan hilangnya saldo nasabah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bank Jambi dan regulator terkait yang dirilis sejak Minggu, 22 Februari 2026.
