Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali bergulir pada Senin, 23 Februari 2026, dengan menghadirkan sejumlah saksi dari jajaran manajemen PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. Agenda sidang kali ini menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp 809 miliar yang disebut-sebut mengalir kepada terdakwa, Nadiem Makarim.
Tudingan Aliran Dana Rp 809 Miliar Disoroti
Dalam persidangan, Nadiem Makarim secara langsung mempertanyakan tudingan tersebut kepada para saksi. Ia menyinggung adanya dakwaan yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan pribadi senilai Rp 809 miliar dan meminta kejelasan apakah transaksi dengan nilai tersebut memiliki keterkaitan dengan Google.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GOTO, RA Koesoemohadiani, menjelaskan bahwa transaksi itu tidak memiliki hubungan dengan Google maupun terkait pengadaan Chromebook. “Dari dokumen akta, itu adalah pengambilan bagian saham baru PT Gojek Indonesia (GI) oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) sebesar 32 juta saham. Uangnya berasal dari kas internal PT AKAB. Tidak ada hubungan dengan Google,” tegas Koesoemohadiani dalam keterangan resmi, Selasa, 24 Februari 2026.
GOTO Ungkap Mekanisme Transaksi Saham Internal
Mantan CEO GOTO, Andre Soelistyo, dan mantan CEO Gojek, Kevin Aluwi, turut menyatakan dalam persidangan bahwa tidak ada hubungan antara transaksi Rp 809 miliar tersebut dengan Google. Andre Soelistyo menjelaskan bahwa transaksi ini terkait dengan AKAB yang kemudian menjadi induk dari GI.
Ia merinci mekanisme transaksi tersebut: GI menerbitkan saham baru yang kemudian diserap oleh AKAB sebagai suntikan modal senilai Rp 809 miliar. Karena GI memiliki utang senilai yang sama kepada AKAB akibat pengalihan kewajiban sebelumnya, maka dana Rp 809 miliar tersebut kemudian disetorkan oleh GI kepada AKAB sebagai pembayaran utang. “Dari bank statement kedua perusahaan, uang itu pindah dari AKAB ke GI, lalu di hari yang sama GI membayar hutang kembali ke AKAB. Jadi uangnya balik ke perusahaan, bukan ke pribadi,” jelas Andre.
Setelah transaksi ini selesai, AKAB menjadi pemegang saham mayoritas di Gojek Indonesia sebesar 99,99 persen.
Keterkaitan dengan Pengadaan Chromebook Dibantah Tegas
Nadiem Makarim juga menanyakan apakah transaksi Rp 809 miliar tersebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Koesoemohadiani kembali menjawab, “Sejauh yang kami ketahui dari dokumen perusahaan, tidak ada kaitannya.”
Andre Soelistyo menambahkan bahwa ia baru mengetahui polemik terkait Chromebook dari pemberitaan media dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, ia mengaku tidak pernah mendengar adanya hubungan antara transaksi yang dipersoalkan dengan proyek pengadaan Chromebook. Ia juga menegaskan bahwa transaksi tersebut telah tercatat dalam laporan keuangan perseroan yang diaudit oleh auditor independen eksternal, sebagaimana terungkap dalam proses pemeriksaan dokumen selama persidangan.
Informasi lengkap mengenai bantahan ini disampaikan melalui pernyataan resmi manajemen PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk yang dirilis pada Selasa, 24 Februari 2026, serta terungkap dalam proses persidangan.
