Grup Salim, melalui entitas afiliasinya PT Tunas Mekar Jaya, kembali mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Divestasi bertahap sepanjang Februari 2026 ini menyebabkan porsi saham Grup Salim di CBDK kini berada di bawah 1 persen.
Langkah strategis ini dilakukan untuk merealisasikan nilai investasi dan mengubah status Tunas Mekar Jaya yang kini tidak lagi menjadi pengendali di perusahaan tersebut.
Penurunan Signifikan Kepemilikan Saham
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Tunas Mekar Jaya sebelumnya menguasai 77,51 juta saham CBDK, setara dengan 1,37 persen dari total saham.
Setelah serangkaian transaksi penjualan, kepemilikan saham Tunas Mekar Jaya kini tersisa 52,51 juta saham atau setara 0,93 persen.
Penjualan saham dilakukan dalam dua tahap. Pada 12 Februari 2026, Tunas Mekar Jaya melepas 17,5 juta saham dengan harga Rp 6.300 per saham. Kemudian, pada 18 Februari 2026, perusahaan kembali menjual 7,5 juta saham dengan harga yang sama, yakni Rp 6.300 per saham.
Alasan Divestasi dan Perubahan Status
Manajemen CBDK dalam keterbukaan informasi menjelaskan bahwa divestasi ini bertujuan untuk realisasi nilai investasi.
Dengan penurunan kepemilikan ini, PT Tunas Mekar Jaya secara resmi tidak lagi berstatus sebagai pengendali dan tidak memiliki upaya untuk mempertahankan pengendalian di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.
Konteks Reformasi Pasar Saham
Langkah divestasi Grup Salim ini terjadi di tengah bergulirnya reformasi pasar saham oleh self-regulatory organization (SRO).
Salah satu fokus utama reformasi ini adalah penguatan transparansi melalui perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Sebelumnya, publikasi kepemilikan saham difokuskan pada porsi di atas 5 persen.
Kini, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berencana untuk menambah pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang akan disampaikan secara bulanan, meningkatkan akuntabilitas dan informasi bagi investor.
Informasi lengkap mengenai divestasi saham Grup Salim di CBDK ini disampaikan melalui pernyataan resmi di Bursa Efek Indonesia pada Februari 2026.
