Gugatan Class Action Terhadap WhatsApp Mengemuka, Klaim Meta Bisa Akses Chat Pengguna dan Langgar Privasi
Sebuah gugatan class action dari berbagai negara menyoroti klaim privasi dan keamanan WhatsApp, menuding Meta Platforms Inc. dapat mengakses percakapan pengguna. Isu ini memicu kritik keras dari pemilik X Corp, Elon Musk, dan CEO Telegram, Pavel Durov, yang kompak meragukan keamanan platform perpesanan tersebut.
Gugatan Class Action Soroti Klaim Privasi WhatsApp
Gugatan terhadap WhatsApp diajukan oleh sekelompok penggugat dari Australia, Brasil, India, Meksiko, dan Afrika Selatan. Mereka menuding Meta membuat klaim palsu mengenai privasi dan keamanan layanan, khususnya terkait sistem enkripsi end-to-end yang selama ini diglorifikasi.
Para penggugat mengeklaim, Meta meyakinkan pengguna bahwa enkripsi tersebut membuat chat aman dan hanya pengirim serta penerima yang bisa melihat isi pesan. Namun, berdasarkan laporan Bloomberg yang dihimpun dari Yahoo Finance, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di San Francisco ini menyatakan sebaliknya.
Dokumen gugatan setebal 51 halaman itu mengeklaim bahwa Meta dan WhatsApp “menyimpan, menganalisa, dan bisa mengakses hampir seluruh komunikasi WhatsApp yang diklaim sebagai ‘privasi'”. Lebih lanjut, disebutkan bahwa seorang karyawan Meta hanya perlu mengirimkan permintaan melalui sistem internal untuk mendapatkan akses ke pesan WhatsApp.
“Tim engineering Meta kemudian akan memberikan akses, yang sering kali tanpa pemeriksaan sama sekali, kemudian di komputer staf akan muncul window atau widget baru yang bisa menampilkan pesan WhatsApp milik pengguna mana pun, berdasarkan nomor User ID,” demikian rincian dalam dokumen gugatan, dikutip dari PC Mag. Akses ini diklaim bisa membuka chat sejak awal penggunaan, termasuk yang sudah dihapus.
Gugatan ini juga menyebut adanya “whistleblower” yang membantu mengungkap informasi tersebut, meskipun identitasnya tidak dirinci. Kuasa hukum penggugat meminta agar tuntutan ini dimasukkan dalam class action, mewakili banyak korban dengan masalah serupa.
Elon Musk dan Pavel Durov Kompak Kritik Keamanan
Kabar gugatan ini ramai di media sosial, termasuk X. Elon Musk mengutip sebuah postingan ringkasan berita gugatan WhatsApp yang melampirkan tangkapan layar dari Bloomberg, berjudul “Lawsuit Claims Meta Can See WhatsApp Chats in Breach of Privacy“.
“WhatsApp enggak aman. Bahkan Signal sekalipun dipertanyakan (keamanannya). Pakai X Chat,” kata Musk pada 27 Januari 2026. Ia juga memanfaatkan momen ini untuk mempromosikan X Chat, fitur percakapan di platform X yang menggantikan sistem pesan langsung (DM).
Senada dengan Musk, CEO Telegram, Pavel Durov, juga ikut mengomentari kasus ini. Durov menyangsikan keamanan kompetitor platformnya tersebut. “Sangat tidak masuk akal mempercayai bahwa WhatsApp benar-benar aman di tahun 2026. Saat kami menganalisa bagaimana WhatsApp mengimplementasikan ‘enkripsi’ mereka, kami temukan sejumlah celah serangan,” ujar Durov.
Musk merespons postingan Durov dengan balasan “Benar”, menunjukkan kesamaan pandangan kedua bos media sosial ini terhadap keamanan WhatsApp.
Bantahan Tegas dari Meta dan WhatsApp
Menanggapi tudingan ini, Meta telah buka suara dan menyatakan bahwa klaim tersebut sangat tidak berdasar serta keliru. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu bahkan mengancam akan mengajukan upaya hukum terhadap para penggugat.
“Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp tidak dienkripsi, adalah sepenuhnya tidak masuk akal,” tegas juru bicara WhatsApp, Andy Stone, dikutip dari Bloomberg. Ia menambahkan, “WhatsApp telah menggunakan end-to-end encryption dengan protokol Signal selama satu dekade. Gugatan ini hanyalah fiksi yang tak berdasar.”
Head of WhatsApp, Will Cathcart, juga memberikan bantahan langsung di postingan Elon Musk. Dalam balasannya, Cathcart menyebut gugatan terhadap WhatsApp salah kaprah. “Ini teramat sangat salah. WhatsApp tak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi disimpan di ponsel Anda, dan kami tidak punya akses untuk membukanya,” bantah Cathcart.
Cathcart juga menuding bahwa gugatan ini tidak memiliki dasar kuat dan hanya ingin mendapat sorotan media. Ia mengaitkan gugatan tersebut dengan perusahaan yang pernah membela NSO Group, pembuat spyware Pegasus.
Sebagai informasi, NSO Group adalah perusahaan siber asal Israel yang dikenal dengan spyware Pegasus. Pada tahun 2019, WhatsApp mengeklaim menemukan spyware Pegasus mengeksploitasi sistem video call mereka. Meta kemudian melayangkan gugatan ke NSO Group, yang dikabulkan pengadilan federal Amerika Serikat pada November 2025.
Informasi lengkap mengenai gugatan dan bantahan terkait keamanan WhatsApp ini disampaikan melalui pernyataan resmi Meta Platforms Inc. dan para eksekutifnya, serta dokumen gugatan yang dirilis ke publik.