Kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) melalui skema tarif resiprokal dinilai lebih didorong oleh kepentingan domestik untuk menekan defisit perdagangannya, ketimbang semata-mata membuka akses pasar yang seimbang bagi negara mitra, termasuk Indonesia. Penilaian ini disampaikan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam sebuah diskusi daring pada Jumat, 27 Februari 2026.
Fokus Utama AS: Pangkas Defisit Perdagangan Triliunan Dolar
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus, menjelaskan bahwa langkah AS tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi defisit perdagangan yang nilainya telah melampaui 1 triliun dolar AS. “Pokoknya Amerika Serikat ingin defisit perdagangan itu bisa berkurang dan mengumpulkan pundi-pundi penerimaan. Caranya ya dengan memberi seperti ekspor ke negara-negara seperti Indonesia,” ujar Heri dalam diskusi INDEF Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI.
Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu negara yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS, meskipun berada di urutan ke-15 secara global. Besarnya belanja pemerintah AS juga menjadi faktor pendorong negara tersebut mencari tambahan sumber penerimaan, termasuk melalui penguatan posisi perdagangan dengan negara mitra.
Tantangan Ekspor Indonesia di Tengah Kebijakan Proteksionis AS
Heri menyoroti implikasi kebijakan tarif resiprokal terhadap Indonesia yang perlu dicermati secara hati-hati, terutama dalam kaitannya dengan kinerja ekspor nasional. Amerika Serikat saat ini merupakan salah satu pasar utama bagi ekspor nonmigas Indonesia, dengan kontribusi sekitar 10 hingga 11 persen terhadap total ekspor nonmigas.
Namun, daya saing produk Indonesia di pasar global masih menghadapi tantangan signifikan. Struktur biaya produksi yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia membuat produk Indonesia harus bersaing lebih ketat, bahkan ketika memperoleh fasilitas tarif yang lebih rendah.
“Ketika produk dari berbagai negara bersaing di pasar yang sama, faktor biaya produksi menjadi penentu utama daya saing,” jelas Heri. Apabila biaya produksi di dalam negeri lebih tinggi, produk Indonesia berpotensi kalah bersaing dari sisi harga dibandingkan negara kompetitor.
Diversifikasi Pasar dan Penguatan Domestik Jadi Kunci
Selain itu, Heri juga menyoroti bahwa kebijakan perdagangan global yang semakin proteksionis berpotensi memicu pengalihan arus perdagangan. Barang dari negara yang kesulitan menembus pasar AS dapat dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia, sehingga meningkatkan persaingan bagi industri dalam negeri.
Dalam situasi tersebut, diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar tertentu, termasuk Amerika Serikat. Penguatan pasar domestik juga menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memberikan fondasi yang kokoh bagi industri nasional.
Peningkatan efisiensi dan penurunan biaya produksi juga menjadi kunci untuk memperkuat daya saing industri Indonesia. Perbaikan struktur biaya, peningkatan produktivitas, serta dukungan kebijakan yang tepat dinilai dapat membantu industri nasional bersaing lebih efektif di pasar internasional.
Informasi lengkap mengenai analisis dampak kebijakan perdagangan AS ini disampaikan melalui diskusi daring yang diselenggarakan oleh INDEF pada Jumat, 27 Februari 2026.
