Finansial

Indonesia dan Amerika Serikat Teken 11 Kerja Sama Bisnis Senilai Rp 648,9 Triliun di Washington DC

Advertisement

Sebanyak 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat resmi ditandatangani dalam pertemuan bisnis di Washington DC, Rabu (18/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan strategis ini mencakup nilai total mencapai 38,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 648,9 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.900 per dollar AS.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam forum Indonesia-US Business Summit dan sesi exclusive business roundtable yang diselenggarakan di Gedung U.S. Chamber of Commerce. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan penguatan kolaborasi ekonomi antara kedua negara tersebut.

Fokus Kerja Sama dan Sektor Strategis

Berdasarkan keterangan resmi Sekretariat Presiden pada Kamis (19/2/2026), forum ini bertujuan mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha guna memperkuat sinergi ekonomi di berbagai sektor. Pembahasan dalam pertemuan tersebut juga mencakup rencana implementasi hasil negosiasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS.

Sektor-sektor yang menjadi fokus utama dalam 11 MoU tersebut meliputi mineral kritis, energi, pertanian, tekstil, furnitur, hingga pengembangan teknologi semikonduktor. Langkah ini diharapkan mampu mendorong investasi dan perdagangan melalui potensi relaksasi kebijakan yang mendukung kolaborasi lintas negara.

Advertisement

Daftar Lengkap 11 Nota Kesepahaman (MoU) RI-AS

Berikut adalah rincian 11 kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemerintah dan perusahaan dari kedua negara:

  • Memorandum of Agreement Critical Mineral: Ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
  • MoU Oilfield Recovery: Kerja sama antara Pertamina dan Haliburton yang ditandatangani oleh CEO Pertamina Simon Mantiri dan President Director Haliburton Ankush Balla.
  • MoU Agrikultur (Jagung): Kolaborasi antara PT Cargill Indonesia, PT Arena Agro Andalan, dan Cargill Inc.
  • MoU Kapas: Kesepakatan antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council.
  • MoU Kapas: Kerja sama antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council.
  • MoU Shredded Worn Clothing: Sinergi antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel.
  • MoU Furnitur: Kerja sama antara ASMINDO (Indonesian Furniture Industry & Handicraft Association) dan Bingaman and Son Lumber Inc.
  • MoU Semikonduktor: Kesepakatan antara Galang Bumi Industri dan Essence.
  • MoU Semikonduktor: Kerja sama antara Galang Bumi Industri (GBI) dan Tynergy Technology Group.
  • Transnational Free Trade Zone Friendship: Kolaborasi antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC.
  • MoU Furnitur dan Produk Kayu: Kerja sama antara Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (HIMKI) dan American Hardwood Export Council.

Penandatanganan rangkaian kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas kemitraan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat melalui sinergi sektor swasta di berbagai bidang industri global. Informasi lengkap mengenai kesepakatan bisnis ini disampaikan melalui pernyataan resmi Sekretariat Presiden yang dirilis pada 19 Februari 2026.

Advertisement