Kebijakan tarif resiprokal agresif dari Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah memaksa negara-negara mitra dagang utama, termasuk Indonesia dan India, untuk memilih antara kompromi cepat atau resistensi strategis. Indonesia memilih jalur pragmatisme melalui kesepakatan bilateral yang cepat guna mengamankan akses pasar pada Juli 2025. Sementara itu, India menempuh jalur ketahanan nasional dengan mengedepankan perlindungan sektor sensitif dan otonomi strategis, meskipun harus menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi hingga tenggat waktu Agustus 2025.
Strategi Indonesia: Pragmatisme dan Perlindungan Tenaga Kerja
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah proaktif dengan menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan dagang pasca ancaman tarif Trump pada Juli 2025. Melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia berhasil menurunkan tarif masuk barangnya ke AS dari semula 32% (atau usulan awal 40%) menjadi 19%. Bahkan, sebanyak 1.819 produk, termasuk minyak sawit, kopi, komponen elektronik, dan semikonduktor, mendapatkan tarif nol persen.
Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran mendalam terhadap industri padat karya. Sektor seperti pakaian rajutan memiliki ketergantungan ekspor ke AS hingga 61%, furnitur 59%, dan alas kaki 33%. Perubahan tarif yang drastis dianggap akan langsung memicu penurunan pemesanan dan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Presiden Prabowo menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah melindungi rakyat dan pekerja Indonesia melalui dialog yang seimbang.
Namun, Global Trade Research Initiative (GTRI) menilai kesepakatan ini cenderung bersifat sepihak (one-sided) dan sangat menguntungkan Amerika Serikat. Sebagai imbal balik atas penurunan tarif, Indonesia berkomitmen membeli produk AS senilai $22,7 miliar, yang mencakup energi (LPG dan minyak mentah), komoditas pertanian (kedelai, gandum), serta pesawat Boeing. Lebih jauh lagi, Indonesia setuju untuk menghapus persyaratan konten lokal (TKDN), yang memungkinkan perusahaan AS beroperasi tanpa harus menyerap pasokan dari pemasok lokal, sehingga mengancam keberlangsungan UMKM dalam negeri. Indonesia juga harus mengadopsi standar keamanan dan emisi kendaraan AS serta membuka keran impor barang remanufaktur (bekas) yang berisiko memukul industri alat berat lokal.
Strategi India: Kedaulatan Ekonomi dan Ketahanan Domestik
Berbeda tajam dengan Indonesia, India memilih untuk tidak terburu-buru melakukan kesepakatan yang dianggap dapat merugikan kepentingan jangka panjangnya. Hingga tenggat waktu Agustus 2025, India tetap menghadapi tarif total hingga 50%—terdiri dari tarif dasar 25% dan penalti tambahan 25% karena pembelian minyak dari Rusia dan peralatan militer yang dianggap melanggar sanksi AS. Trump bahkan secara terbuka menyindir bahwa India bisa membiarkan ekonominya jatuh demi hubungan dengan Rusia.
Resistensi India ini berakar pada perlindungan terhadap 110 juta petani dan sektor persusuan yang sangat sensitif secara sosial-politik. Menteri Perdagangan India, Piyush Goyal, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM yang menyerap lebih dari 40% tenaga kerja nasional. Meskipun ekspor India ke AS (senilai $86 miliar) terancam turun hingga 30 hingga 50 miliar akibat tarif ini, India menolak tuntutan AS untuk liberalisasi sektor pertanian dan penerimaan produk hasil rekayasa genetika (GM).
Menariknya, ekonomi India menunjukkan ketangguhan yang signifikan dengan tumbuh 8,2% pada kuartal III-2025, didorong oleh aktivitas manufaktur dan konsumsi domestik yang tetap tinggi. Untuk memitigasi dampak tarif, pemerintah India mengumumkan pengurangan pajak barang dan jasa (GST) serta pajak penghasilan individu guna mendorong daya beli masyarakat. Selain itu, gerakan “Swadeshi” atau “Vocal for Local” terus digaungkan untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor dan memperkuat pasar internal.
Analisis Komparatif: Risiko Jangka Panjang dan Kedaulatan
Perbandingan kedua strategi ini menunjukkan perbedaan fundamental dalam memandang risiko. Indonesia bersedia melakukan deregulasi ekonomi dan memberikan akses pasar yang luas kepada AS demi menjaga stabilitas industri manufaktur besar dalam jangka pendek. Namun, GTRI memperingatkan India agar tidak jatuh ke dalam “jebakan” yang sama seperti Indonesia, karena penghapusan regulasi domestik seperti TKDN dan standar produk dapat merusak kemampuan negara dalam mengelola ekonomi secara mandiri.
Di sisi lain, India menanggung konsekuensi berupa penurunan daya saing ekspor di pasar AS dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam atau Bangladesh yang memiliki tarif lebih rendah. Namun, dengan menolak kesepakatan satu sisi, India berhasil mempertahankan otonomi strategisnya dalam hubungan internasional dan fokus pada transformasi manufaktur domestik. Pilihan Indonesia mencerminkan diplomasi ekonomi yang defensif untuk mencegah krisis tenaga kerja, sementara India menerapkan nasionalisme ekonomi yang ofensif untuk memperkuat kemandirian nasional.
Secara keseluruhan, strategi Indonesia memberikan kepastian tarif lebih rendah di angka 19%, namun dengan kompensasi belanja besar dan pelemahan regulasi domestik. Sebaliknya, India tetap bertahan di tarif 50% demi melindungi fondasi sosial-politiknya di sektor pertanian, sembari mengandalkan kekuatan pasar domestik yang masif sebagai bantalan ekonomi. Pada akhirnya, efektivitas kedua pendekatan ini akan diuji oleh seberapa lama Indonesia dapat mempertahankan industri lokalnya di tengah gempuran produk AS, dan seberapa kuat India mampu bertahan dari tekanan eksternal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi jangka panjangnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi pemerintah Indonesia dan India, serta analisis dari Global Trade Research Initiative (GTRI) yang dirilis sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
