Islami

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Atur Toleransi Takbiran di Bali Saat Nyepi 2026

Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag) telah memaparkan strategi komprehensifnya dalam menyambut arus mudik, perayaan Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan persiapan ini di Jakarta pada Senin (2/3/2026) untuk memastikan kelancaran layanan publik selama masa libur keagamaan nasional.

Pemerintah juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan perjalanan mudik dan ibadah berlangsung aman serta tertib.

Ribuan Masjid Disiapkan untuk Layanan Pemudik

Kemenag menyiapkan ribuan masjid sebagai pusat layanan bagi pemudik melalui program “Masjid Ramah Pemudik”. Program ini bertujuan mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan menyediakan akses masjid selama 24 jam di jalur mudik utama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, “Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik.” Layanan ini mencakup pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet, ketersediaan air wudu, fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, serta penyediaan air minum dan makanan ringan. Masjid-masjid ini juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi para pemudik.

Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026 Perkuat Peran Masjid

Selain itu, Kemenag meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026 untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik. Program ini menampilkan praktik pelayanan masjid yang humanis dan inklusif, menjadikan masjid sebagai rumah singgah umat selama periode mudik dan arus balik.

Pelaksanaan EMI akan melibatkan peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta, dimulai pada H-8 Idul Fitri dan berlangsung dari H-7 hingga H+7 Lebaran, yaitu 13–29 Maret 2026. Masjid yang terlibat dalam program ini diklasifikasikan dalam beberapa kategori, termasuk Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko di pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.

Advertisement

Pengaturan Toleransi Nyepi dan Idul Fitri 2026 di Bali

Menteri Agama juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali yang akan jatuh pada 19 Maret 2026. Kemenag telah mengatur kebijakan terkait pelaksanaan takbiran apabila Idul Fitri jatuh berdekatan.

Apabila Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dengan batasan ketat. Pelaksanaannya harus tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, serta dengan penerangan minimal sebagai bentuk toleransi antarumat beragama berdasarkan kesepakatan bersama di Bali.

Namun, jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing tanpa pembatasan khusus.

Menag Nasaruddin Umar menegaskan, “Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut.” Informasi mengenai strategi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Agama yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2026.

Advertisement