Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi mengumumkan penggratisan biaya pelatihan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk tahun 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para calon ahli K3, mengingat biaya pelatihan pada tahun sebelumnya bisa mencapai belasan juta rupiah.
Kebijakan Gratis Sertifikasi K3: Kado untuk Masyarakat
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa biaya pelatihan sertifikasi K3 pada tahun lalu berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 12 juta. Pelatihan tersebut selama ini memang diserahkan kepada pihak swasta, yakni Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“Biaya untuk pembinaannya gratis,” tegas Yassierli dalam konferensi pers di Kemenaker, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Ia menambahkan bahwa kemahalan biaya pelatihan di PJK3 sebelumnya sangat bergantung pada fasilitas, hotel, dan paket yang disediakan oleh perusahaan.
Tahun ini, Kemenaker telah meminta PJK3 dan Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3) untuk menggratiskan biaya pembinaan pelatihan. Menaker Yassierli menyebut kebijakan ini sebagai “kado” yang diberikan kepada masyarakat, melihat antusiasme yang luar biasa.
Detail Biaya dan Pelaksanaan Ujian
Meskipun biaya pembinaan digratiskan, peserta hanya akan dibebani biaya sertifikasi atau ujian sebesar Rp 420.000. Biaya ini termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Itu memang biaya PNBP terkait dengan proses ujian dan sertifikasinya,” ujar Yassierli. Ia juga menegaskan, “Dan biaya pembinaannya, namanya pembinaan ya, itu gratis walaupun dilaksanakan secara online.”
Yassierli meminta agar ujian tetap dilakukan secara offline. Hal ini dikarenakan pelaksanaan sertifikasi secara online dinilai rumit dan rawan terjadi kecurangan. Kemenaker mempertimbangkan pengawasan langsung untuk menjaga integritas proses ujian.
“Secanggih apapun teknologi kita, ternyata yang lebih inovatif adalah para peserta ujian ya,” tutur Yassierli. Lokasi ujian dapat bertempat di Balai Kemenaker, Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Wasnaker), maupun balai milik dinas kabupaten/kota.
Antusiasme Peserta dan Target Kemenaker
Pada tahun 2026 ini, Kemenaker menargetkan program sertifikasi K3 gratis ini diikuti oleh lebih dari 4.000 peserta. Mereka akan terbagi dalam dua gelombang dan mengikuti pelatihan selama 12 hari secara online yang akan diisi oleh ALPK3.
“Kita buka pendaftaran target 1.500 orang, yang mendaftar sampai tiga kali lipat. Sehingga yang awalnya 1.500 itu rencana satu batch, kita akhirnya kita buka dua batch,” jelas Yassierli. “Kita fasilitasi total 4.000 sekian, 4.075 totalnya,” lanjutnya.
Informasi lengkap mengenai program penggratisan biaya pelatihan sertifikasi K3 ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis pada Rabu, 25 Februari 2026.
